LANDASAN DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
Makalah
Mata Kuliah : Kajian
Kurikulum
Dosen Pengampu : Rahmat Kamal, M. Pd. I.
Dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian
Kurikulum
Oleh Kelompok 10:
1.
Hana
Luthfiana (2023116177)
2.
Muhammad Ali
Yafie (2023116182)
3.
Imam Chakim
Koharudin (2023116184)
4.
Muhammad
Chotibul Umam (2023116192)
5.
Muhammad
Khanif (2023116193)
KELAS B
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kehadirat Allah swt. atas
izin-Nya makalah yang berjudul “Landasan Dasar Pengembangan Kurikulum” ini
dapat diselesaikan. Salawat
dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum di lingkungan IAIN Pekalongan. Makalah ini
menjelaskan tentang Landasan Dasar Pengembangan Kurikulum baik landasan
filosofis, sosilogis dan piskologis dikembangkanya kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk membekali
mahasiswa FTIK khususnya mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah, agar
memiliki pemahaman tentang apa itu landasan-landasan kurikulum sekaligus membangun
mental mahasiswa FTIK sebagai seorang calon guru MI/SD agar mampu mengaplikasikan
penggunaan kurikulum kelak kita sebagai calon guru MI/SD.
Penulis
sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah, Bapak Rahmat Kamal,
yang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah
ini. Makalah ini tentu tidak
terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang
hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan
penulisan makalah ini.
Akhirnya,
makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu mahasiswa FTIK dalam rangka memahami Mata Kuliah Kajian
Kurikulum di semester tiga ini. Amin yaa rabbal ‘alamin. Selamat membaca!
Pekalongan,
25 September 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum sebagai sebuah rancangan
pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam sebuah aspek
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan
dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum
tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum yang
tertulis yang sering disebut juga kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus
dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksan kurikulm yaitu
para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait
dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrument
dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi di setiap jenjang pendidikan.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Dibutuhkan betbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam
melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi
tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaan secara lebih efektif dan
efisien.
Oleh karena itu, Penulis mengambil judul
makalah seperti yang telah tertulis di atas mengingat arti pentingnya pemahaman
tentang kurikulum dan seluk-beluk yang ada pada kurikulum yang patut untuk kita
kaji bersama.
Makalah ini menyajikan materi yang dimulai
dari hakikat landasan, landasan pengembangan serta prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas, ditemukan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud Hakikat Pengembangan Kurikulum ?
2.
Apa saja Landasan-landasan Pengembangan Kurikulum ?
3.
Bagaimana dengan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum ?
C. Sitematika Penulisan Makalah
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri
dari: latar belakang masalah,
perumusan masalah, dan sistematika
kerangka makalah;
Bab
II, bagian pembahasan;
Bab
III, bagian penutup yang terdiri
dari simpulan dan saran-saran/rekomendasi
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh
karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan
kurikulum pada jenjang mana pun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Fungsi
asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi
berdiri diatas fondasi yang rapuh? Ya, tentu saja bangunan itu tidak akan tahan
lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi
yang kukuh. Semakin kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula
gedung tersebut.
Pengembangan
kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan
bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya.[1]
Murray
print menyatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah sebagai proses
perencanaan, membangun, menerapkan dan mengevaluasi peluang pembelajaran
diharapkan menghasilkan perubahan dalam belajar.
Berdasarkan
teori tersebut, pengembangan kuikulum merupakan suatu cara untuk merencanakan
dan melaksanakan kurikulum pendidikan pada suatu satuan pendidikan, agar menghasilkan
sebuah kurikulum yang kolaboratif, akomodatif, sehingga menghasilkan kurikulum
ideal oprasional (dapat dilaksanakan), yang sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Kurikulum yang seperti
ini yang kemudian dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Selanjutnya
Sofyan dengan mengutip pendapat Audrey dan S. Howard Nichools menyebutkan bahwa
pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah
perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan
itu telah terjadi pada siswa.
Lebih
lanjut Sofyan menyebutkan dasar-dasar pengembangan kurikulum, meliputi:
1. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
2. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
3. Kurikulum
harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang
pendidikan.
4. Kurikulum
pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional
pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
5. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secra berdiversifikasi, sesuai
dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang
memerlukan dan berkepentingan.
6. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek
dan seni.
7. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan dikmbangkan secara berdiversifikasi, sesuai
dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8. Kurikulum
pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan,
intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan,
keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup yang sehat,
estetika dan rasa kebangsaan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan
perubahan-perubahan yang harus direncankan melalui proses yang logis rasional
dan valid dengan senantiasa berusaha merelenvasikan pendidikan yank
diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab ini pada
gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman agar mampu
mengembangkan kurikulum secara terus menerus. Dalam rangka inilah maka setiap
guru perlu mengalami pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan
program in-service training. Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa
guru memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa-apa yang akan diajarkannya dan
bagaimana cara mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang
telah digariskan sebagai frame of reference.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar
kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulumlama
dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha pembaruan
baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada. Jadi peningkatan
kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu mengikuti perubahan dan
belajar terus, kiranya merupakan keharusan profesional, yang perlu dipersiapkan
sejak awal dalam proses pendidikan guru.[2]
a.
Pengertian Filsafat
Istilah filsafat adalah terjemahan dari
bahasa Inggris “philosophy” yang
berasal dari perpaduan dua kata Yunani Purba “philien” yang berarti cinta (love), dan “Sophia” (wisdom) yang
berarti kebijaksanaan.[3] Jadi secara etimologi, filsafat berarti
cinta kebijaksanaan atau love of wisdom.
Secara operasional filsafat mengandung dua pengertian, yakni sebagai proses
(berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat (sistem teori atau pemikiran).
Dalam kaitannya dengan definisi filsafat sebagai proses, Socrates mengemukakan
bahwa filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh, dan mendalam
atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
b.
Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah
penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan
pendidikan.[4] Dengan demikian, filsafat memiliki manfaat
dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian
sistematis berkenaan dengankepentingan pendidikan. Nasution (1982)
mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1)
Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa
kemana anak-anak melalui pendidikan di sekolah.
2)
Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh
filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang
harus dicapai
3)
Filsafat dan tujuan pendidikan member kesatuan yang
bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)
Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai
usahanya hingga manakah tujuan itu tercapai.
5)
Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan
bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
c.
Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan-pandangan filsafat sangat
dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan
pendidikan.[5] Filsafat akan menentukan arah ke mana
peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada kejelasan tentang pandangan
hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat atau pandangan hidup yang dianut
oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut
oleh perorangan akan sangat memengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang
komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan, terdapat
beberapa pendapat yang bisa dijadikan kaji banding sebagai sumber dalam
merumuskan tujuan pendidikan. Herbert Spencer (Nasution, 1982) mengungkapkan
lima kajian sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan, yaitu:
1)
Self-Preservation,
yaitu individu harus dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah
penyakit, dan hidup secara teratur.
2)
Securing the
necessities of life, yaitu individu harus sanggup mencari nafkah dan
memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan suatu pekerjaan.
3)
Rearing of family, yaitu individu harus mampu menjadi
ibu dan bapak yang sanggup bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan
kesejahteraan keluarganya.
4)
Maintaining
proper social and political relationships, artinya setiap individu adalah
makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan masyarakat dan negara.
5)
Enjoying leisure
time, yaitu individu harus sanggup memanfaatkan waktu senggangnya dengan
memilih kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan menambah kenikmatan dan
kegairahan hidup.
The
United States Office of Education (1918) telah mencanangkan tujuan
pendidikan melalui “Seven Cardinal
Principles”, yaitu:
1)
Health, yaitu
sekolah diwajibkan mempertinggi taraf kesehatan para muridnya.
2)
Command of
fundamental processes, yaitu penguasaan kecakapan pokok-pokok yang fundamental
seperti: menulis, membaca, dan berhitung.
3)
Worthy home
membership, yaitu mendidik anak-anak menjadi anggota keluarga yang berharga , sehingga berguna bagi masyarakat.
4)
Vocational
efficiency, yaitu efisiensi dalam pekerjaan sehingga dalam waktu yang
singkat dapat mencapai hasil yang banyak dan memuaskan.
5)
Citizenship,
yaitu usaha mengembangkan bangsa menjadi warga yang baik.
6)
Worthy use of
leisure, yaitu memanfaatkan waktu senggang dengan baik yang senantiasa
bertambah panjang berhubung dengan industrialisasi yang lebih sempurna.
7)
Satisfaction of
religious needs, yaitu pemuasan kehidupan keagamaan.[6]
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia
bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu
Pancasila. Ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta
didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Melalui rumusan tujuan
pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, jelaslah bahwa
peserta didik yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita, antara lain
untuk melahirkan manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan beramal dalam
kondisi yang serasi, selaras, dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat
sebagai pandangan hidup manusia dalam hubungannya dengan pendidikan dan
pembelajaran.
d.
Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi
oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka kurikulum yang
dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut
oleh bangsa tersebut.
Keberadaan aliran-aliran filsafat lainnya
dalam pengembangan kurikulum di Indonesia dapat digunakan sebagai acuan, akan
tetapi hendaknya dipertimbangkan dan dikaji kesesuaiannya dengan nilai-nilai
falsafah hidup bangsa Indonesia karena tidak semua konsep aliran filsafat dapat
diadopsi dan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
e.
Aliran-aliran Filsafat Pendidikan
Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat
tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat pengaruhnya dalam pemikiran
pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu
Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme.
1)
Idealisme
a)
Konsep-konsep Filsafat
(1) Metafisika
(hakikat realitas): Realitas atau kenyataan yang sebenarnya bersifat spiritual
rohaniah.
(2) Humanologi
(hakikat manusia): Jiwa dikaruniai kemampuan berpikir/rasional. Kemampuan
berpikir menyebabkan adanya kemampuan memilih.
(3) Epistemologi
(hakikat pengetahuan): Pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan
pengingatan kembali melalui berpikir.
(4) Aksiologi
(hakikat nilai): Kehidupan manusia diatur oleh kewajiban moral yang diturunkan
dari pandangan tentang kenyataan atau metafisika.
b)
Konsep-konsep Pendidikan
(1) Tujuan
pendidikan: Tujuan-tujuan pendidikan formal dan informal, pertama-tama adalah
pembentukan karakter, dan kemudian tertuju pada pengembangan bakat dan
kebajikan sosial.
(2) Isi
pendidikan: Pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan liberal atau
pendidikan umum,penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata pencaharian melalui
pendidikan praktis.
(3) Metode
pendidikan: Metode pendidikan yang disusun adalah metode dialektik/dialogik.
(4) Peranan
peserta didik dan pendidik: Peserta didik bebas mengembangkan bakat dan
kepribadiannya. Pendidik bekerja sama dengan alam dalam proses pengembangan
kemampuan ilmiah.
2)
Realisme
a)
Konsep-konsep Filsafat
(1) Metafisika
(hakikat realitas): Realitas atau kenyataan yang sebenarnya bersifat fisik atau
materi.
(2) Humanologi
(hakikat manusia): Hakikat manusia terletak pada apa yang dapat dikerjakannya.
(3) Epistemologi
(hakikat pengetahuan): Pengetahuan diperoleh melalui pengindraan dengan
menggunakan pikiran.
(4) Aksiologi
(hakikat nilai): Tingkah laku manusia diatur oleh hukum alam yang diperoleh
melalui ilmu.
b)
Konsep-konsep Pendidikan
(1) Tujuan
pendidikan: Tujuan pendidikan adalah dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam
hidup dan dapat melaksanakan tanggungjawab sosial.
(2) Isi
pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum komprehensif yang berisi semua
pengetahuan yang berguna bagi penyesuaian diri dalam hidup dan tanggungjawab
sosial.
(3) Metode
pendidi
(4) kan:
Didasarkan pada pengalaman langsung maupun tidak langsung dan bersifat logis,
bertahap atau berurutan.
(5) Peranan
peserta didik dan pendidik: Dalam hubungannya dengan pembelajaran, peranan
peserta didik adalah menguasai pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Peranan
pendidik adalah menguasai pengetahuan, terampil dan teknik mendidik dan
memiliki kewenangan untuk mencapai hasil pendidikan yang dibebankan kepadanya.
3)
Pragmatisme
a)
Konsep-konsep Filsafat
(1) Metafisika
(hakikat realitas): Suatu teori umum tentang kenyataan tidak mungkin dan tidak perlu.
(2) Humanologi
(hakikat manusia): Manusia adalah hasil evolusi biologis, psikologis, dan
sosial.
(3) Epistemologi
(hakikat pengetahuan): Pengetahuan bersifat relatif dan terus berkembang.
(4) Aksiologi
(hakikat nilai): Ukuran tingkah laku perorangan dan sosial ditentukan secara
eksperimental dan pengalaman-pengalaman hidup.
b)
Konsep-konsep Pendidikan
(1) Tujuan
pendidikan: Tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman yang berguna untuk
memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan perorangan dan masyarakat.
(2) Isi
pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum berisi pengalaman-pengalaman yang
telah teruji dan minat-minat serta kebutuhan-kebutuhan anak.
(3) Metode
pendidikan: Berpikir reflektif atau metode pemecahan masalah merupakan metode
utamanya.
(4) Peranan
peserta didik dan pendidik: Peserta didik adalah sebuah organisme rumit yang
mampu tumbuh. Peranan pendidik adalah mengawasi dan membimbing pengalaman
belajar tanpa terlampau banyak mencampuri urusan dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum
pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan
pendidikan sangan dipengaruhi oleh Falsafah atau pandangan hidup suatu bangsa,
maka tentu saja kurikulum yang dianut atau yang dikembangkan juga akan
mencerminkan pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu
terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan disuatu Negara
dengan filsafat Negara yang dianutnya[7]
Pendidikan
senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia. Dalam setiap proses pendidikan
terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, baik lingkungan
yang bersifat fisik maupun lingkungan sosial.[8] Perubahan perilaku peserta didik
dipengaruhi oleh faktor kematangan dan faktor dari luar program pendidikan atau
lingkungan. Kurikulm sebagai alat untuk mencapai tujuan/program pendidikan,
sudah pasti berhubungan dengan proses perubahan perilaku peserta didik.
Pengembangan
kurikulum harus diulandasi oleh asumsi-asumsi yang berasal dari psikologi yang
meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik serta
bagaimana peserta didik belajar. Melalu kajian tentang perkembangan peserta
didik, diharapkan upaya pendidikan yang dilakukan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, diharapkan upaya pendidikan yang dilakukan sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
a.
Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Setiap individu akan melalui fase-fase
perkembangan dalam kehidupannya.[9] Beberapa ahli mengemukakan fase-fase yang
berbeda untuk menggambarkan perkembangan individu, antara lain:
Tabel
Perkembangan Individu Menurut Tahapan
|
Tahapan
|
Hurlock
|
Rousseau
|
|
Tahap
I
|
Fase
Prenatal (sebelum lahir, yaitu masa konsepsi sampai 9 bulan)
|
Usia
pengasuhan (0,0 – 2,0 tahun)
|
|
Tahap
II
|
Fase
Infacy (orok, yaitu lahir sampai 10-14 hari)
|
Masa
pendidikan jasmani dan latihan pancaindra (2,0 – 12,0 tahun)
|
|
Tahap
III
|
Fase
Childhood (kanak-kanak, yaitu 2 tahun sampai remaja)
|
Periode
pendidikan akal (12,0 – 15,0 tahun)
|
|
Tahap
IV
|
Fase
adalescene/puberty (11-13 tahun sampai usia 21 tahun)
|
Periode
pendidikan watak dan pendidikan agama (15,0 – 20,0 tahun)
|
Dalam hubungannya dengan proses
belajar-mengajar (pendidikan), Syamsu Yusuf (2005 : 23), menegaskan bahwa
penahapan perkembangan yang digunakan sebaiknya bersifat elektif, artinya tidak
terpaku pada suatu pendapat saja, tetapi bersifat luas untuk meramu dari
berbagai pendapat yang mempunyai hubungan yang erat. Atas dasar itulah
perkembangan individu sejak lahir sampai masa kematangan dapat digambarkan
melewati fase-fase berikut:
Tabel Perkembangan Individu Menurut Usia
|
TAHAP PERKEMBANGAN
|
USIA
|
|
Masa Usia Prasekolah
|
0,0 – 6,0 tahun
|
|
Masa Usia Sekolah Dasar
|
6,0 – 12,0 tahun
|
|
Masa Usia Sekolah Menengah
|
12,0 – 18,0 tahun
|
Setiap tahap perkembangan memiliki
karakteristik tersendiri karena ada dimensi-dimensi perkembangan tertentu yang
lebih dominan dibandingkan dengan tahap perkembangan lainnya.
b.
Psikologi Belajar dan Pengembangan Kurikulum
Psikologi belajar merupakan suatu studi
tentang bagaimana individu belajar.[10] Pembahasan tentang psikologi belajar erat
kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar
berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif
terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka
pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya.
Sedikitnya ada teori belajar yang berkembang
dewasa iniu dan memiliki pengaruh terhadap pengembangan kurikulum di Indonesia
pada khususnya. Teori belajar tersebut adalah: (1) teori psikologi kognitif
(kognitivisme), (2) teori psikologi humanistik, dan (3) teori psikologi
behavioristik.
1)
Teori Psikologi Kognitif (Kognitivisme)
Teori Psikologi Kognitif dikenal dengan cognitive field. Teori belajar ini
adalah teori insight.[11] Aliran ini bersumber dari Psikologi Gestalt
Field. Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman
terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang
ada di lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri.
Teori belajar kognitif memandang manusia
sebagai pelajar yang aktif yang memprakarsai pengalaman, mencari dan mengolah
informasi untuk memecahkan masalah, mengorganisasi apa-apa yang telah mereka ketahui
untuk mencapai suatu pemahaman baru.[12] Oleh karena itu, teori ini juga disebut
teori pengolahan informasi (information
processing theory). Piaget (1970) memperkenalan empat faktor yang mendasari
seseorang membuat pemahaman, yaitu:
a)
Kematangan, yaitu saatnya seseorang siap melaksanakan
suatu tugas perkembangan tertentu.
b)
Aktivitas, adalah kemampuan untuk bertindak terhadap
lingkungan dan belajar darinya.
c)
Pengalaman sosial, proses belajar dari orang lain atau
interaksi dengan orang-orang yang ada di sekitar kita.
d) Ekuilibrasi,
adalah proses terjadinya perubahan-perubahan aktual dalam berpikir.
2)
Teori Psikologi Behavioristik
Teori Belajar Behavioristik disebut juga Stimulus-Respons Theory (S-R). Kelompok
ini mencakup tiga teori, yaitu S-R Bond,
Conditioning, dan Reinforcement.[13] Kelompok teori ini berangkat dari asumsi
bahwa anak atau individu tidak memiliki atau membawa potensi apa-apa dari
kelahirannya. Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang dapat diamati
dan menekankan pada pengaruh faktor eksternal pada diri individu.
Teori S-R
Bond bersumber dari psikologi koneksionisme atau teori asosiasi dan
merupakan teori pertama dari rumpun behaviorisme. Menurut konsep mereka,
kehidupan ini tunduk kepada hukum stimulus-respons atau aksi-reaksi. Tokoh utama dari teori ini adalah Edward L.
Thorndike.
Teori kedua dari rumpun behaviorisme adalah conditioning. Tokoh utama dari teori ini
adalah John B. Watson. Menurut teori ini, belajar atau pembentukan hubunga
antara stimulus dan respons perlu dibantu dengan kondisi tertentu. Teori ketiga
adalah reinforcement dengan tokoh
utamanya adalah C. L. Hull. Teori ini mengemukakan bahwa kondisi berikan pada
respons. Karena anak belajar sungguh-sungguh (stimulus) selain ia menguasai apa yang diberikan
(respons), maka guru memberi angka tinggi, pujian, bahkan hadiah.
3)
Teori Psikologi Humanistik
Tokoh teori ini adalah Abraham H. Maslow dan
Carl R. Roger. Teori ini berpandangan bahwa perilaku manusia itu ditentukan
oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal, dan bukan oleh faktor lingkungan.
Oleh karena itu, teori ini disebut juga dengan self theory. Berbeda denga teori behavioristik, teori humanistik
meolak proses mekanis dalam belajar, karena belajar adalah suatu proses
mengembangkan pribadi secara utuh.
Carl. R. Roger (Y. Suyitno, 2007 : 103)
mengemukakan prinsip-prinsip belajar berdasarkan teori psikologi humanistik
sebagai berikut:
a)
Manusia mempunyai dorongan untuk belajar, dorongan
ingin tahu, melakukan eksplorasi dan mengasimilasi pengalaman baru.
b)
Belajar akan bermakna, apabila yang dipelajari itu
relevan dengan kebutuhan anak.
c)
Belajar diperkuat dengan jalan mengurangi ancaman
eksternal seperti hukuman, sikap merendahkan murid, mencemoohkan, dan
sebagainya.
d) Belajar
dengan inisiatif sendiri akan melihatkan keseluruhan pribadi, baik intelektual
maupun perasaan.
e)
Sikap berdiri sendiri, kreativitas dan percaya diri
diperkuat dengan penilaian diri sendiri. Penilaian dari luar merupakan hal yang
sekunder.
Adalah asumsi-asumsi
yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan
kurikulum.[14] Dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah
proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan,
pendidikan adalah proses sosialisasi dan berdasarkan pandangan,pendidikan
adalah “enkulturasi” atau pembudayaan.
Untuk menjadikan
peserta didik agar menjadi warga masyarakat yag diharapkan, maka pendidikan
memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi
peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri
dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk yang berbudaya.
Para pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan
beberapa prinsip utama dalam pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan. Menurut
Hamalik paling tidak terdapat delapan prinsip sebagai berikut: (1) prinsip berorientasi
pada tujuan, (2) prinsip relevansi (kesesuaian), (3) prinsip efisiensi dan efektivitas,
(4) prinsip fleksibilitas, (5) prinsip berkesinambungan, (6) prinsip keseimbangan,
(7) prinsip keterpaduan, dan (8) prinsip mutu.
1.
Prinsip Berorientasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum hendaknya diarahkan untuk
mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan
kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude), dan nilai (value),
yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup
tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan
pendidikan Nasional.
Selain terkait
dengan tujuan pendidikan Nasional tersebut, dalam pengembangan kurikulum tingkat
satuan pendidikan harus berorientasi pada tujuan pendidikan institusional,
yakni sebuah tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan masing-masing
serta disesuaikan dengan visi dan misi satuan pendidikan, sehingga pengembangan
kurikulum tersebut tidak tercerabut dari akar rumputnya.
2.
Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan,
isi dan system penyampaiannya harus relevan
(sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, kebutuhan satuan pendidikan,
tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, perkembangan intelektualnya,
kebutuhan jasmani dan rohani, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
3.
Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan efisiensi
dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia pada satuan
pendidikan agar mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas terus digunakan
sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang
tersedia bagi peserta didik juga terbatas harus dimanfaatkan secara efektif sesuai
dengan mata pelajaran dan bahan pelajaaran yang diperlukan. Selain itu, tenaga kependidikan
juga sangat terbatas baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan
secara efisien untuk mendukung dan melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga
keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan
secara tepat guna oleh peserta didik dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya
demi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi atau keberhasilan peserta didik
dalam belajar.
4.
Prinsip Fleksibilitas
Pengembangan kurikulum yang fleksibel akan memberikan
kemudahan dalam menggunakan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi berdasrkan tuntutan
keadaan dan kemampuan satuan pendidikan. Kurikulum hendaknya menjaga fleksibelitas
dalam pelaksanaannya, sehingga tidak menyebabkan kekakuan yang pada akhirnya tidak
memiliki makna apa-apa, karena kurikulum yang demikian tidak bersifat operasional.
5.
Prinsip Berkesinambungan
Pengembangan kurikulum hendaknya disusun secara
berkesinambungan. Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi atau bahan kajian disusun
secara berurutan, tidak terlepas-lepas, satu sama lain saling keterkaitan memiliki
hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur,
dan satuan pendidikan.
6.
Prinsip Keseimbangan
Pengembangan kurikulum juga selain memperhatikan
kesinambungan juga harus memperhatikan keseimbangan (balance) secara proporsional dan fungsional antar bagian program,
sub program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang
ingin dikembangakan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara toeri dan praktik,
antara unsur-unsur keilmuan sain humaniora, social, dan keilmuan perilaku. Dengan
adanya keseimbangan tersebut pada gilirannya diharapkan terjadi perpaduan yang
lengkap dan menyeluruh, satu sama lainnya saling memberikan sumbangnya terhadap
perkembangan pribadi peserta didik.
7.
Prinsip keterpaduan
Pengembangan kurikulum juga harus disusun dan dirancang
serta dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik
tolak darimasalah atau topic dan konsistensi secara unsur-unsurnya. Pelaksanaan
terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik kalangan praktisi maupun akademisi,
sampai pada tingkat intersektoral. Dengan adanya keterpaduan ini dihaarapkan akan
terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh. Di samping itu pula dilaksanakan keterpaduan
dalam proses pembelajarannya, baik dalam interaksi antar peserta didik dan guru
maupun antara teori dan praktik.
8.
Prinsip Mengedepankan Mutu
Pengembangan kurikulum juga harus berorientasi pada
pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran
yang bermutu. Sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang
berkualitas. Pendidikan yang bermutu sangat ditentukan oleh derajat mutu guru
(tenaga pendidik), proses pembelajaran, peralatan atau media yang lengkap dan memadai.
Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan Nasional
yang diharapkan.
9. Desain
Dan Model Pengembangan Kurikulum
Secara sederhana desain dapat
dimaknai sebagai rancangan, pola atau model. Berdasarkan pengertian tersebut,
mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model
kurikulum sesuai dengan misi dan visi suatu pendidikan (sekolah atau
madrasah). Tugas dan desainer kurikulum sama seperti seorang arsitektur.
Sebelum ia menentukan bahan dan cara mengkonstruksi bangunan yang
tepat, terlebih dahulu seorang
arsitek harus merancang model
bangunan yang akan dibangun. Hal ini agar bangunan kurikulum yang dibuat memiliki makna.
Rusman dalam buku Manajemen Pengembangan
Kurikulum menyebutkan beberapa desain pengembangan kurikulum, sebagai hasil
kajian dari beberapa sumber. Diantaranya desain kurikulum yang (1) berorientasi
pada disiplin ilmu, (2) berorientasi pada masyarakat, (3) desain yang
berorientasi pada peserta didik.
1.
Desain Kurikulum Berorientasi pada Disiplin
Ilmu
Pengembangan
desain kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu ini berawal dari sebuah
ansumsi, bahwa fungsi sekolah pada dasarnya untuk mengembangkan kemampuan
berfikir peserta didik. Maka desain kurikulum model ini dinamakan juga desain
kurikulum subjek akademis.
Menurut
longstreet desain kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berpusat kepada pengetahuan yang dirancang
berdasarkan struktur disiplin ilmu. Penekanannya diarahkan untuk pengembangan
intelektual peserta didik.
2.
Desain Kurikulum Berorientasi pada Masyarakat
Asumsi yang mendasari bentuk desain kurikulum
ini adalah, bahwa tujuan dari sekolah adalah melayani kebutuhan masyarakat.
Karena kurikulum pada dasarnya adalah jawaban atas berbagai kebutuhan
masyarakat akan pendidikan. Oleh karena itu, kebutuhan masyarakat harus
dijadikan dasar mendesain isi kurikulum.
3.
Desain Kurikulum Berorientasi pada Peserta
Didik
Asumsi yang mendasari desain ini adalah bahwa
pendidikan diselenggarakan untuk membantu anak didik. Oleh karenanya,
pendidikan tidak boleh terlepas dari kehidupan anak didik. Kurikulum yang
berorientasi pada peserta didik menekankan kepada peserta didik sebagai sumber
ini kurikulum. Segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum tidak boleh terlepas
dari kehidupan peserta didik sebagai peserta didik.
Anak didik adalah manusia yang sangat unik.
Mereka memiliki karakteristik tertentu. Berdasarkan hasil penelitian, dapat
disimpulkan anak adalah makhluk yang sedang berkembang, yang memiliki minat dan
bakat yang beragam. Kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan irama
perkembangan mereka.
Sementara itu, Nana Syaodih mengajukan delapan
model pengembangan kurikulum pendidikan. Kedelapan model tersebut adalah (1)
the administrative model, (2) the grass root model, (3) beaucamps sistem, (4)
the emonstration model, (5) taba’s inverted model, (6) roger’s interpersonal
relation model, (7) the systematic action-reseach model, dan (8) emerging
technical model.[15]
Dalam Nana Syaodih (1997 : 150-155)
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.
Prinsip Umum.
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan
kurikulum seperti juga dikatakan oleh Subandijah, Prinsip umum meliputi:
Ø
Prinsip relevansi.
Ø
Prinsip Fleksibelitas.
Ø
Prinsip Kontinuitas.
Ø
Prinsip praktis.
Ø
Prinsip efektivitas.
2.
Prinsip Khusus
Ada beberapa beberapa prinsip yang lebih khusus
dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan :
Ø
Tujun Pendidikan.
Ø
Pemilihan isi pendidikan.
Ø
Proses belajar-mengajar.
Ø
Pemilihan media dana alat pengajaran
Berdasarkan uraian pada bagian pembahasan disimpulkan bahwa
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang
isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara
mempelajarinya.
Tidak segampang untuk mengembangkan kurikulum
karena kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, oleh karean itu dalam
pengembangan kurikulum memerlukan landasan-landasan. Diantaranya ; 1) Landasan
Filosofi, 2) Landasan Psikologis, dan 3) Landasan Sosiologi . dimana dari
ketiga landasan itu sangatlah berpengaruh untuk mengembangkan kurikulum.
Selain
landasan, dalam mengembangakn kurikulm juga diperlukan prinsip-prinsip
pengembangan, Para pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa
prinsip utama dalam pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan. Menurut
Hamalik paling tidak terdapat delapan prinsip sebagai berikut: (1) prinsip
berorientasi pada tujuan, (2) prinsip relevansi (kesesuaian), (3) prinsip
efisiensi dan efektivitas, (4) prinsip fleksibilitas, (5) prinsip
berkesinambungan, (6) prinsip keseimbangan, (7) prinsip keterpaduan, dan (8)
prinsip mutu. karena prinsip ini sebagai
pondasi pengembangan kurikulum.
Sebagai calon pendidik kita sangat
dianjurkan untuk memahami Hakikat, Landasan serta Prinsip dalam mengembangkan
kurikulum. Selain itu sebagai calon pendidik sepatutnya kita mempelajari serta
mengkaji kurikulum, karena dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran
yang bermutu, serta dapat mewujudkan salah satu cita-cita Indonesia yang
tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan
bangsa”.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Heri. Kurikulum dan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: ALFABETA
Jurnal
Ilmiah dengan Judul: Landasan Pengembangan Kurikulum, yang ditulis oleh Drs.
Dadang Sukirman, M.Pd
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Sukmadinata
, Nana Syaodih. 2010. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Tim
Pengembang MKDP. 2011. Kurikulum & Pembelajaran. Depok: PT
Rajagrafindo Persada.
[2] Heri Gunawan, Kurikulum
dan Pwmbelajaran Pendidikan Agama Islam. Cet. 2 (Bandung: ALFABETA), hlm.
34
[3] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum
& Pembelajaran, Cet. I (Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2011), hlm. 17
[4] Ibid., hlm. 18
[7] Jurnal, Dadang Sukirman, Landasan
Pengembangan Kurikulum, hlm 13
[15] Heri Gunawan, Kurikulum
dan Pwmbelajaran Pendidikan Agama Islam. Cet. 2 (Bandung: ALFABETA), hlm.
43-53
[16] Nana Syaodih Sukmadinata,
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya), Cet XIII hlm. 150-155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar