Kamis, 30 November 2017

Landasan Dasar Pengembangan Kurikulum



LANDASAN DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

Makalah

Mata Kuliah                        : Kajian Kurikulum
Dosen Pengampu                : Rahmat Kamal, M. Pd. I.

Dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum







Oleh Kelompok 10:

1.      Hana Luthfiana                                 (2023116177)
2.      Muhammad Ali Yafie                       (2023116182)
3.      Imam Chakim Koharudin               (2023116184)
4.      Muhammad Chotibul Umam           (2023116192)
5.      Muhammad Khanif                          (2023116193)


KELAS B
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDA’IYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN 2017

KATA PENGANTAR


            Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah swt. atas izin-Nya makalah yang berjudul “Landasan Dasar Pengembangan Kurikulum” ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
            Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum di lingkungan IAIN Pekalongan. Makalah ini menjelaskan tentang Landasan Dasar Pengembangan Kurikulum baik landasan filosofis, sosilogis dan piskologis dikembangkanya kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk membekali mahasiswa FTIK khususnya mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtida’iyah, agar memiliki pemahaman tentang apa itu landasan-landasan kurikulum sekaligus membangun mental mahasiswa FTIK sebagai seorang calon guru MI/SD agar mampu mengaplikasikan penggunaan kurikulum kelak kita sebagai calon guru MI/SD.
            Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah, Bapak Rahmat Kamal, yang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini. Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini.
            Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu mahasiswa  FTIK dalam rangka memahami Mata Kuliah Kajian Kurikulum di semester tiga ini. Amin yaa rabbal ‘alamin. Selamat membaca!

                                                            Pekalongan, 25  September 2017
                                                                       

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

            Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam sebuah aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa landasan yang kokoh dan kuat.
            Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum yang tertulis yang sering disebut juga kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksan kurikulm yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrument dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan betbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaan secara lebih efektif dan efisien.
Oleh karena itu, Penulis mengambil judul makalah seperti yang telah tertulis di atas mengingat arti pentingnya pemahaman tentang kurikulum dan seluk-beluk yang ada pada kurikulum yang patut untuk kita kaji bersama.
Makalah ini menyajikan materi yang dimulai dari hakikat landasan, landasan pengembangan serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

B.     Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang masalah diatas, ditemukan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud Hakikat Pengembangan Kurikulum                  ?
2.      Apa saja Landasan-landasan Pengembangan Kurikulum                   ?
3.      Bagaimana dengan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum          ?

C.    Sitematika Penulisan Makalah

            Makalah ini ditulis dalam 3 bagian, meliputi:
      Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, dan sistematika kerangka makalah;
      Bab II, bagian pembahasan;
      Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran/rekomendasi





BAB II
PEMBAHASAN


Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh karena itu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang mana pun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Fungsi asas atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri diatas fondasi yang rapuh? Ya, tentu saja bangunan itu tidak akan tahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh. Semakin kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula gedung tersebut.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya.[1]
Murray print menyatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah sebagai proses perencanaan, membangun, menerapkan dan mengevaluasi peluang pembelajaran diharapkan menghasilkan perubahan dalam belajar.
Berdasarkan teori tersebut, pengembangan kuikulum merupakan suatu cara untuk merencanakan dan melaksanakan kurikulum pendidikan pada suatu satuan pendidikan, agar menghasilkan sebuah kurikulum yang kolaboratif, akomodatif, sehingga menghasilkan kurikulum ideal oprasional (dapat dilaksanakan), yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Kurikulum yang seperti ini yang kemudian dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Selanjutnya Sofyan dengan mengutip pendapat Audrey dan S. Howard Nichools menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke  arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada siswa.
Lebih lanjut Sofyan menyebutkan dasar-dasar pengembangan kurikulum, meliputi:
1.      Kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
2.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
3.      Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
4.      Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
5.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secra berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
6.      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
7.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikmbangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
8.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup yang sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan perubahan-perubahan yang harus direncankan melalui proses yang logis rasional dan valid dengan senantiasa berusaha merelenvasikan pendidikan yank diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab ini pada gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum secara terus menerus. Dalam rangka inilah maka setiap guru perlu mengalami pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program in-service training. Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa-apa yang akan diajarkannya dan bagaimana cara mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan sebagai frame of reference.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulumlama dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha pembaruan baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada. Jadi peningkatan kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu mengikuti perubahan dan belajar terus, kiranya merupakan keharusan profesional, yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam proses pendidikan guru.[2]

a.       Pengertian Filsafat
Istilah filsafat adalah terjemahan dari bahasa Inggris “philosophy” yang berasal dari perpaduan dua kata Yunani Purba “philien” yang berarti cinta (love), dan “Sophia” (wisdom) yang berarti kebijaksanaan.[3] Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau love of wisdom. Secara operasional filsafat mengandung dua pengertian, yakni sebagai proses (berfilsafat) dan sebagai hasil berfilsafat (sistem teori atau pemikiran). Dalam kaitannya dengan definisi filsafat sebagai proses, Socrates mengemukakan bahwa filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
b.      Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahan pendidikan.[4] Dengan demikian, filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengankepentingan pendidikan. Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
1)      Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa kemana anak-anak melalui pendidikan di sekolah.
2)      Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai
3)      Filsafat dan tujuan pendidikan member kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
4)      Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usahanya hingga manakah tujuan itu tercapai.
5)      Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
c.       Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Pandangan-pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan, terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan.[5] Filsafat akan menentukan arah ke mana peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada kejelasan tentang pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat memengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan, terdapat beberapa pendapat yang bisa dijadikan kaji banding sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan. Herbert Spencer (Nasution, 1982) mengungkapkan lima kajian sebagai sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan, yaitu:
1)      Self-Preservation, yaitu individu harus dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah penyakit, dan hidup secara teratur.
2)      Securing the necessities of life, yaitu individu harus sanggup mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan suatu pekerjaan.
3)      Rearing of family, yaitu individu harus mampu menjadi ibu dan bapak yang sanggup bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan kesejahteraan keluarganya.
4)      Maintaining proper social and political relationships, artinya setiap individu adalah makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan masyarakat dan negara.
5)      Enjoying leisure time, yaitu individu harus sanggup memanfaatkan waktu senggangnya dengan memilih kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan menambah kenikmatan dan kegairahan hidup.
The United States Office of Education (1918) telah mencanangkan tujuan pendidikan melalui “Seven Cardinal Principles”, yaitu:
1)      Health, yaitu sekolah diwajibkan mempertinggi taraf kesehatan para muridnya.
2)      Command of fundamental processes, yaitu penguasaan kecakapan pokok-pokok yang fundamental seperti: menulis, membaca, dan berhitung.
3)      Worthy home membership, yaitu mendidik anak-anak menjadi anggota keluarga yang  berharga , sehingga berguna bagi masyarakat.
4)      Vocational efficiency, yaitu efisiensi dalam pekerjaan sehingga dalam waktu yang singkat dapat mencapai hasil yang banyak dan memuaskan.
5)      Citizenship, yaitu usaha mengembangkan bangsa menjadi warga yang baik.
6)      Worthy use of leisure, yaitu memanfaatkan waktu senggang dengan baik yang senantiasa bertambah panjang berhubung dengan industrialisasi yang lebih sempurna.
7)      Satisfaction of religious needs, yaitu pemuasan kehidupan keagamaan.[6]
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang ber-Pancasila. Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, jelaslah bahwa peserta didik yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita, antara lain untuk melahirkan manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras, dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup manusia dalam hubungannya dengan pendidikan dan pembelajaran.
d.      Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.
Keberadaan aliran-aliran filsafat lainnya dalam pengembangan kurikulum di Indonesia dapat digunakan sebagai acuan, akan tetapi hendaknya dipertimbangkan dan dikaji kesesuaiannya dengan nilai-nilai falsafah hidup bangsa Indonesia karena tidak semua konsep aliran filsafat dapat diadopsi dan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
e.       Aliran-aliran Filsafat Pendidikan
Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme.
1)      Idealisme
a)      Konsep-konsep Filsafat
(1)   Metafisika (hakikat realitas): Realitas atau kenyataan yang sebenarnya bersifat spiritual rohaniah.
(2)   Humanologi (hakikat manusia): Jiwa dikaruniai kemampuan berpikir/rasional. Kemampuan berpikir menyebabkan adanya kemampuan memilih.
(3)   Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir.
(4)   Aksiologi (hakikat nilai): Kehidupan manusia diatur oleh kewajiban moral yang diturunkan dari pandangan tentang kenyataan atau metafisika.
b)      Konsep-konsep Pendidikan
(1)   Tujuan pendidikan: Tujuan-tujuan pendidikan formal dan informal, pertama-tama adalah pembentukan karakter, dan kemudian tertuju pada pengembangan bakat dan kebajikan sosial.
(2)   Isi pendidikan: Pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan liberal atau pendidikan umum,penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata pencaharian melalui pendidikan praktis.
(3)   Metode pendidikan: Metode pendidikan yang disusun adalah metode dialektik/dialogik.
(4)   Peranan peserta didik dan pendidik: Peserta didik bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya. Pendidik bekerja sama dengan alam dalam proses pengembangan kemampuan ilmiah.
2)      Realisme
a)      Konsep-konsep Filsafat
(1)   Metafisika (hakikat realitas): Realitas atau kenyataan yang sebenarnya bersifat fisik atau materi.
(2)   Humanologi (hakikat manusia): Hakikat manusia terletak pada apa yang dapat dikerjakannya.
(3)   Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan diperoleh melalui pengindraan dengan menggunakan pikiran.
(4)   Aksiologi (hakikat nilai): Tingkah laku manusia diatur oleh hukum alam yang diperoleh melalui ilmu.
b)      Konsep-konsep Pendidikan
(1)   Tujuan pendidikan: Tujuan pendidikan adalah dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam hidup dan dapat melaksanakan tanggungjawab sosial.
(2)   Isi pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum komprehensif yang berisi semua pengetahuan yang berguna bagi penyesuaian diri dalam hidup dan tanggungjawab sosial.
(3)   Metode pendidi
(4)   kan: Didasarkan pada pengalaman langsung maupun tidak langsung dan bersifat logis, bertahap atau berurutan.
(5)   Peranan peserta didik dan pendidik: Dalam hubungannya dengan pembelajaran, peranan peserta didik adalah menguasai pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Peranan pendidik adalah menguasai pengetahuan, terampil dan teknik mendidik dan memiliki kewenangan untuk mencapai hasil pendidikan yang dibebankan kepadanya.
3)      Pragmatisme
a)      Konsep-konsep Filsafat
(1)   Metafisika (hakikat realitas): Suatu teori umum tentang kenyataan tidak mungkin  dan tidak perlu.
(2)   Humanologi (hakikat manusia): Manusia adalah hasil evolusi biologis, psikologis, dan sosial.
(3)   Epistemologi (hakikat pengetahuan): Pengetahuan bersifat relatif dan terus berkembang.
(4)   Aksiologi (hakikat nilai): Ukuran tingkah laku perorangan dan sosial ditentukan secara eksperimental dan pengalaman-pengalaman hidup.
b)      Konsep-konsep Pendidikan
(1)   Tujuan pendidikan: Tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman yang berguna untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan perorangan dan masyarakat.
(2)   Isi pendidikan: Isi pendidikan adalah kurikulum berisi pengalaman-pengalaman yang telah teruji dan minat-minat serta kebutuhan-kebutuhan anak.
(3)   Metode pendidikan: Berpikir reflektif atau metode pemecahan masalah merupakan metode utamanya.
(4)   Peranan peserta didik dan pendidik: Peserta didik adalah sebuah organisme rumit yang mampu tumbuh. Peranan pendidik adalah mengawasi dan membimbing pengalaman belajar tanpa terlampau banyak mencampuri urusan dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangan dipengaruhi oleh Falsafah atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dianut atau yang dikembangkan juga akan mencerminkan pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan disuatu Negara dengan filsafat Negara yang dianutnya[7]

Pendidikan senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia. Dalam setiap proses pendidikan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, baik lingkungan yang bersifat fisik maupun lingkungan sosial.[8] Perubahan perilaku peserta didik dipengaruhi oleh faktor kematangan dan faktor dari luar program pendidikan atau lingkungan. Kurikulm sebagai alat untuk mencapai tujuan/program pendidikan, sudah pasti berhubungan dengan proses perubahan perilaku peserta didik.
Pengembangan kurikulum harus diulandasi oleh asumsi-asumsi yang berasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik serta bagaimana peserta didik belajar. Melalu kajian tentang perkembangan peserta didik, diharapkan upaya pendidikan yang dilakukan sesuai dengan karakteristik peserta didik, diharapkan upaya pendidikan yang dilakukan sesuai dengan karakteristik peserta didik.
a.       Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Setiap individu akan melalui fase-fase perkembangan dalam kehidupannya.[9] Beberapa ahli mengemukakan fase-fase yang berbeda untuk menggambarkan perkembangan individu, antara lain:
Tabel Perkembangan Individu Menurut Tahapan
Tahapan
Hurlock
Rousseau
Tahap I
Fase Prenatal (sebelum lahir, yaitu masa konsepsi sampai 9 bulan)
Usia pengasuhan (0,0 – 2,0 tahun)
Tahap II
Fase Infacy (orok, yaitu lahir sampai 10-14 hari)
Masa pendidikan jasmani dan latihan pancaindra (2,0 – 12,0 tahun)
Tahap III
Fase Childhood (kanak-kanak, yaitu 2 tahun sampai remaja)
Periode pendidikan akal (12,0 – 15,0 tahun)
Tahap IV
Fase adalescene/puberty (11-13 tahun sampai usia 21 tahun)
Periode pendidikan watak dan pendidikan agama (15,0 – 20,0 tahun)

Dalam hubungannya dengan proses belajar-mengajar (pendidikan), Syamsu Yusuf (2005 : 23), menegaskan bahwa penahapan perkembangan yang digunakan sebaiknya bersifat elektif, artinya tidak terpaku pada suatu pendapat saja, tetapi bersifat luas untuk meramu dari berbagai pendapat yang mempunyai hubungan yang erat. Atas dasar itulah perkembangan individu sejak lahir sampai masa kematangan dapat digambarkan melewati fase-fase berikut:
Tabel Perkembangan Individu Menurut Usia
TAHAP PERKEMBANGAN
USIA
Masa Usia Prasekolah
0,0 – 6,0 tahun
Masa Usia Sekolah Dasar
6,0 – 12,0 tahun
Masa Usia Sekolah Menengah
12,0 – 18,0 tahun

Setiap tahap perkembangan memiliki karakteristik tersendiri karena ada dimensi-dimensi perkembangan tertentu yang lebih dominan dibandingkan dengan tahap perkembangan lainnya.
b.      Psikologi Belajar dan Pengembangan Kurikulum
Psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar.[10] Pembahasan tentang psikologi belajar erat kaitannya dengan teori belajar. Pemahaman tentang teori-teori belajar berdasarkan pendekatan psikologis adalah upaya mengenali kondisi objektif terhadap individu anak yang sedang mengalami proses belajar dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan menuju kedewasaannya.
Sedikitnya ada teori belajar yang berkembang dewasa iniu dan memiliki pengaruh terhadap pengembangan kurikulum di Indonesia pada khususnya. Teori belajar tersebut adalah: (1) teori psikologi kognitif (kognitivisme), (2) teori psikologi humanistik, dan (3) teori psikologi behavioristik.
1)      Teori Psikologi Kognitif (Kognitivisme)
Teori Psikologi Kognitif dikenal dengan cognitive field. Teori belajar ini adalah teori insight.[11] Aliran ini bersumber dari Psikologi Gestalt Field. Menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada di lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri.
Teori belajar kognitif memandang manusia sebagai pelajar yang aktif yang memprakarsai pengalaman, mencari dan mengolah informasi untuk memecahkan masalah, mengorganisasi apa-apa yang telah mereka ketahui untuk mencapai suatu pemahaman baru.[12] Oleh karena itu, teori ini juga disebut teori pengolahan informasi (information processing theory). Piaget (1970) memperkenalan empat faktor yang mendasari seseorang membuat pemahaman, yaitu:
a)      Kematangan, yaitu saatnya seseorang siap melaksanakan suatu tugas perkembangan tertentu.
b)      Aktivitas, adalah kemampuan untuk bertindak terhadap lingkungan dan belajar darinya.
c)      Pengalaman sosial, proses belajar dari orang lain atau interaksi dengan orang-orang yang ada di sekitar kita.
d)     Ekuilibrasi, adalah proses terjadinya perubahan-perubahan aktual dalam berpikir.
2)      Teori Psikologi Behavioristik
Teori Belajar Behavioristik disebut juga Stimulus-Respons Theory (S-R). Kelompok ini mencakup tiga teori, yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement.[13] Kelompok teori ini berangkat dari asumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki atau membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Hasil belajar adalah perubahan tingkah laku yang dapat diamati dan menekankan pada pengaruh faktor eksternal pada diri individu.
Teori S-R Bond bersumber dari psikologi koneksionisme atau teori asosiasi dan merupakan teori pertama dari rumpun behaviorisme. Menurut konsep mereka, kehidupan ini tunduk kepada hukum stimulus-respons atau aksi-reaksi.  Tokoh utama dari teori ini adalah Edward L. Thorndike.
Teori kedua dari rumpun behaviorisme adalah conditioning. Tokoh utama dari teori ini adalah John B. Watson. Menurut teori ini, belajar atau pembentukan hubunga antara stimulus dan respons perlu dibantu dengan kondisi tertentu. Teori ketiga adalah reinforcement dengan tokoh utamanya adalah C. L. Hull. Teori ini mengemukakan bahwa kondisi berikan pada respons. Karena anak belajar sungguh-sungguh (stimulus)  selain ia menguasai apa yang diberikan (respons), maka guru memberi angka tinggi, pujian, bahkan hadiah.
3)      Teori Psikologi Humanistik
Tokoh teori ini adalah Abraham H. Maslow dan Carl R. Roger. Teori ini berpandangan bahwa perilaku manusia itu ditentukan oleh dirinya sendiri, oleh faktor internal, dan bukan oleh faktor lingkungan. Oleh karena itu, teori ini disebut juga dengan self theory. Berbeda denga teori behavioristik, teori humanistik meolak proses mekanis dalam belajar, karena belajar adalah suatu proses mengembangkan pribadi secara utuh.
Carl. R. Roger (Y. Suyitno, 2007 : 103) mengemukakan prinsip-prinsip belajar berdasarkan teori psikologi humanistik sebagai berikut:
a)      Manusia mempunyai dorongan untuk belajar, dorongan ingin tahu, melakukan eksplorasi dan mengasimilasi pengalaman baru.
b)      Belajar akan bermakna, apabila yang dipelajari itu relevan dengan kebutuhan anak.
c)      Belajar diperkuat dengan jalan mengurangi ancaman eksternal seperti hukuman, sikap merendahkan murid, mencemoohkan, dan sebagainya.
d)     Belajar dengan inisiatif sendiri akan melihatkan keseluruhan pribadi, baik intelektual maupun perasaan.
e)      Sikap berdiri sendiri, kreativitas dan percaya diri diperkuat dengan penilaian diri sendiri. Penilaian dari luar merupakan hal yang sekunder.

Adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum.[14] Dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi dan berdasarkan pandangan,pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan.
Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yag diharapkan, maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk yang berbudaya.

Para pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip utama dalam pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan. Menurut Hamalik paling tidak terdapat delapan prinsip sebagai berikut: (1) prinsip berorientasi pada tujuan, (2) prinsip relevansi (kesesuaian), (3) prinsip efisiensi dan efektivitas, (4) prinsip fleksibilitas, (5) prinsip berkesinambungan, (6) prinsip keseimbangan, (7) prinsip keterpaduan, dan (8) prinsip mutu.
1.      Prinsip Berorientasi pada tujuan
            Pengembangan kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude), dan nilai (value), yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan Nasional.
Selain terkait dengan tujuan pendidikan Nasional tersebut, dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan harus berorientasi pada tujuan pendidikan institusional, yakni sebuah tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh satuan pendidikan masing-masing serta disesuaikan dengan visi dan misi satuan pendidikan, sehingga pengembangan kurikulum tersebut tidak tercerabut dari akar rumputnya.
2.      Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, kebutuhan satuan pendidikan, tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, perkembangan intelektualnya, kebutuhan jasmani dan rohani, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan efisiensi dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia pada satuan pendidikan agar mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas terus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi peserta didik juga terbatas harus dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan mata pelajaran dan bahan pelajaaran yang diperlukan. Selain itu, tenaga kependidikan juga sangat terbatas baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk mendukung dan melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna oleh peserta didik dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi atau keberhasilan peserta didik dalam belajar.
4.      Prinsip Fleksibilitas
Pengembangan kurikulum yang fleksibel akan memberikan kemudahan dalam menggunakan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi berdasrkan tuntutan keadaan dan kemampuan satuan pendidikan. Kurikulum hendaknya menjaga fleksibelitas dalam pelaksanaannya, sehingga tidak menyebabkan kekakuan yang pada akhirnya tidak memiliki makna apa-apa, karena kurikulum yang demikian tidak bersifat operasional.
5.      Prinsip Berkesinambungan
Pengembangan kurikulum hendaknya disusun secara berkesinambungan. Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi atau bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, satu sama lain saling keterkaitan memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur, dan satuan pendidikan.
6.      Prinsip Keseimbangan
Pengembangan kurikulum juga selain memperhatikan kesinambungan juga harus memperhatikan keseimbangan (balance) secara proporsional dan fungsional antar bagian program, sub program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangakan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara toeri dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sain humaniora, social, dan keilmuan perilaku. Dengan adanya keseimbangan tersebut pada gilirannya diharapkan terjadi perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, satu sama lainnya saling memberikan sumbangnya terhadap perkembangan pribadi peserta didik.
7.      Prinsip keterpaduan
Pengembangan kurikulum juga harus disusun dan dirancang serta dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak darimasalah atau topic dan konsistensi secara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik kalangan praktisi maupun akademisi, sampai pada tingkat intersektoral. Dengan adanya keterpaduan ini dihaarapkan akan terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh. Di samping itu pula dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajarannya, baik dalam interaksi antar peserta didik dan guru maupun antara teori dan praktik.
8.      Prinsip Mengedepankan Mutu
Pengembangan kurikulum juga harus berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu sangat ditentukan oleh derajat mutu guru (tenaga pendidik), proses pembelajaran, peralatan atau media yang lengkap dan memadai. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan Nasional yang diharapkan.
9.      Desain Dan Model Pengembangan Kurikulum
            Secara sederhana desain dapat dimaknai sebagai rancangan, pola     atau     model. Berdasarkan pengertian tersebut, mendesain kurikulum     berarti menyusun rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai             dengan misi     dan visi suatu pendidikan (sekolah atau madrasah). Tugas    dan desainer    kurikulum sama seperti seorang arsitektur. Sebelum ia             menentukan bahan      dan cara mengkonstruksi bangunan yang tepat,             terlebih dahulu seorang           arsitek harus merancang model bangunan      yang akan dibangun. Hal ini   agar bangunan kurikulum yang dibuat       memiliki makna.
Rusman dalam buku Manajemen Pengembangan Kurikulum menyebutkan beberapa desain pengembangan kurikulum, sebagai hasil kajian dari beberapa sumber. Diantaranya desain kurikulum yang (1) berorientasi pada disiplin ilmu, (2) berorientasi pada masyarakat, (3) desain yang berorientasi pada peserta didik.
1.                   Desain Kurikulum Berorientasi pada Disiplin Ilmu
                        Pengembangan desain kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu ini berawal dari sebuah ansumsi, bahwa fungsi sekolah pada dasarnya untuk mengembangkan kemampuan berfikir peserta didik. Maka desain kurikulum model ini dinamakan juga desain kurikulum subjek akademis.
            Menurut longstreet desain kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berpusat kepada pengetahuan yang dirancang berdasarkan struktur disiplin ilmu. Penekanannya diarahkan untuk pengembangan intelektual peserta didik.
2.                   Desain Kurikulum Berorientasi pada Masyarakat
Asumsi yang mendasari bentuk desain kurikulum ini adalah, bahwa tujuan dari sekolah adalah melayani kebutuhan masyarakat. Karena kurikulum pada dasarnya adalah jawaban atas berbagai kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Oleh karena itu, kebutuhan masyarakat harus dijadikan dasar mendesain isi kurikulum.
3.                   Desain Kurikulum Berorientasi pada Peserta Didik
Asumsi yang mendasari desain ini adalah bahwa pendidikan diselenggarakan untuk membantu anak didik. Oleh karenanya, pendidikan tidak boleh terlepas dari kehidupan anak didik. Kurikulum yang berorientasi pada peserta didik menekankan kepada peserta didik sebagai sumber ini kurikulum. Segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum tidak boleh terlepas dari kehidupan peserta didik sebagai peserta didik.
Anak didik adalah manusia yang sangat unik. Mereka memiliki karakteristik tertentu. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan anak adalah makhluk yang sedang berkembang, yang memiliki minat dan bakat yang beragam. Kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan irama perkembangan mereka.
Sementara itu, Nana Syaodih mengajukan delapan model pengembangan kurikulum pendidikan. Kedelapan model tersebut adalah (1) the administrative model, (2) the grass root model, (3) beaucamps sistem, (4) the emonstration model, (5) taba’s inverted model, (6) roger’s interpersonal relation model, (7) the systematic action-reseach model, dan (8) emerging technical model.[15]
Dalam Nana Syaodih (1997 : 150-155) prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.      Prinsip Umum.
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum seperti juga dikatakan oleh Subandijah, Prinsip umum meliputi:
Ø   Prinsip relevansi.
Ø   Prinsip Fleksibelitas.
Ø   Prinsip Kontinuitas.
Ø   Prinsip praktis.
Ø   Prinsip efektivitas.
2.      Prinsip Khusus
Ada beberapa beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan :
Ø  Tujun Pendidikan.
Ø  Pemilihan isi pendidikan.
Ø  Proses belajar-mengajar.
Ø  Pemilihan media dana alat pengajaran
Ø  Kegiatan penilaian.[16]








            Berdasarkan uraian pada bagian pembahasan disimpulkan bahwa Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya.
Tidak segampang untuk mengembangkan kurikulum karena kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, oleh karean itu dalam pengembangan kurikulum memerlukan landasan-landasan. Diantaranya ; 1) Landasan Filosofi, 2) Landasan Psikologis, dan 3) Landasan Sosiologi . dimana dari ketiga landasan itu sangatlah berpengaruh untuk mengembangkan kurikulum.
            Selain landasan, dalam mengembangakn kurikulm juga diperlukan prinsip-prinsip pengembangan, Para pengembang kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip utama dalam pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan. Menurut Hamalik paling tidak terdapat delapan prinsip sebagai berikut: (1) prinsip berorientasi pada tujuan, (2) prinsip relevansi (kesesuaian), (3) prinsip efisiensi dan efektivitas, (4) prinsip fleksibilitas, (5) prinsip berkesinambungan, (6) prinsip keseimbangan, (7) prinsip keterpaduan, dan (8) prinsip mutu.  karena prinsip ini sebagai pondasi pengembangan kurikulum.

            Sebagai calon pendidik kita sangat dianjurkan untuk memahami Hakikat, Landasan serta Prinsip dalam mengembangkan kurikulum. Selain itu sebagai calon pendidik sepatutnya kita mempelajari serta mengkaji kurikulum, karena dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran yang bermutu, serta dapat mewujudkan salah satu cita-cita Indonesia yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. 


DAFTAR PUSTAKA


Gunawan, Heri.  Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: ALFABETA

Jurnal Ilmiah dengan Judul: Landasan Pengembangan Kurikulum, yang ditulis oleh Drs. Dadang Sukirman, M.Pd

Sanjaya,  Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.

Sukmadinata , Nana Syaodih. 2010. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tim Pengembang MKDP. 2011. Kurikulum & Pembelajaran. Depok: PT Rajagrafindo Persada.


[1] Wina sanjaya,  Kurikulum dan Pembelajaran, cet. Ke-3 (Jakarta: Kencana, 2010),  hlm. 31
[2] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pwmbelajaran Pendidikan Agama Islam. Cet. 2 (Bandung: ALFABETA), hlm. 34
[3] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum & Pembelajaran, Cet. I (Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2011), hlm. 17
[4] Ibid., hlm. 18
[5] Ibid., hlm. 19
[6] Ibid., hlm. 20
[7] Jurnal, Dadang Sukirman, Landasan Pengembangan Kurikulum, hlm 13
[8] Ibid., hlm. 26
[9] Ibid., hlm. 27
[10] Ibid., hlm. 29
[11] Ibid., hlm. 30
[12] Ibid., hlm. 31
[13] Ibid., hlm. 33
[14] Ibid., hlm. 36
[15] Heri Gunawan, Kurikulum dan Pwmbelajaran Pendidikan Agama Islam. Cet. 2 (Bandung: ALFABETA), hlm. 43-53
[16] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), Cet XIII hlm. 150-155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPT PEMBELAJARAN KULIAH SMT 3