Kamis, 30 November 2017

Makalah Kajian Kurikulum Konsep Dasar Kurikulum



KONSEP DASAR KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN

Makalah

Mata Kuliah                        : Kajian Kurikulum
Dosen Pengampu                : Rahmat Kamal, M. Pd. I.

Dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum









Oleh Kelompok 10:

1.      Hana Luthfiana                                             (2023116177)
2.      Muhammad Ali Yafie                                   (2023116182)
3.      Imam Chakim Koharudin                           (2023116184)
4.      Muhammad Chotibul Umam                       (2023116192)
5.      Muhammad Khanif                                      (2023116193)
KELAS B
PROGRAM STUDI PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN

 
2017
KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah swt. atas izin-Nya makalah yang berjudul “Konsep Dasar Kurikulum dalam Pendidikan” ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
            Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum di lingkungan IAIN Pekalongan. Makalah ini menjelaskan tentang Konsep Dasar Kurikulum di dalam pendidikan yang meliputi definisi atau pengertian, peran, dan fungsi kurikulum dalam pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk membekali mahasiswa FTIK agar memiliki pemahaman tentang apa itu kurikulum dan fungsinya serta peranannya sekaligus membangun mental mahasiswa FTIK sebagai seorang calon guru MI/SD agar mampu mengaplikasikan penggunaan kurikulum kelak kita sebagai calon guru MI/SD.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah, Bapak Rahmat Kamal, yang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini. Penulis juga menerima saran dan kritik dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah mendatang.
            Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu mahasiswa  FTIK dalam rangka memahami Mata Kuliah Kajian Kurikulum di semester tiga ini. Amin yaa rabbal ‘alamin. Selamat membaca!

                                                            Pekalongan, 13 September 2017
                                                                       

Penulis




DAFTAR ISI

Kata Pengantar .............................................................................................. ii
Daftar Isi ...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................... ….4
A.       Latar Belakang Masalah ........................................................ 4
B.       Rumusan Masalah .................................................................. 5
C.       Sistematika Kerangka Makalah ............................................. 5
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................. 6
A.       Definisi Kurikulum ................................................................ 6
B.       Peran Kurikulum .................................................................... 8........
C.       Fungsi Kurikulum ................................................................ 10
BAB III PENUTUP..................................................................................... 17........
A.       Simpulan............................................................................... 17
B.       Saran-saran/Rekomendasi..................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 18........
















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal terpenting dalam proses pendidikan. Tanpa kurikulum suatu proses pendidikan tidak akan mempunyai arah dan tujuan serta orientasi pendidikan tersebut. Kurikulum merupakan perangkat dan pedoman pembelajaran yang digunakan oleh lembaga pendidikan, dapat berupa negara (pemerintah), guru, dan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan pada peserta didik.
Pendidikan menjadi wahana bagi peningkatan mutu atau kualitas generasi bagi suatu bangsa. Pendidikan tidak begitu saja terlaksana hanya dengan kegiatan belajar-mengajar antara guru dengan murid yang tanpa dilandasi dengan kurikulum. Di sini kurikulum menjadi sebuah alat penentu keberhasilan suatu pendidikan agar meraih tujuan pendidikan yang diharapkan..
Dari banyak pengalaman, masih banyak guru di Indonesia yang masih belum mengaplikasikan kurikulum dengan baik. Apalagi akhir-akhir ini masih heboh dengan pelaksanaan kurikum 2013 yang belum maksimal dan sesuai harapan. Banyak yang merasa tidak bisa menyesuaikan antara keadaan realita murid dengan tuntutan pembelajaran kurikulum 2013. Misalnya dalam kurikulum 2013 diharapkan peserta didik untuk mandiri dalam mencari materi pembelajaran di berbagai media seperti internet. Dengan tuntutan seperti itu, tentu akan dirasakan berbeda bagi murid di pelosok desa dibanding di kota-kota besar yang memiliki teknologi yang lebih maju.
Oleh karena itu, Penulis mengambil judul makalah seperti yang telah tertulis di atas mengingat arti pentingnya pemahaman tentang kurikulum dan seluk-beluk yang ada pada kurikulum yang patut untuk kita kaji bersama.
Makalah ini menyajikan materi yang dimulai dari Definisi, Peran, dan Fungsi Kurikulum di dalam pendidikan.


B.     Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang  di atas, rumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
1.      Apa yang dimaksud dengan Kurikulum?
2.      Apa saja peran kurikulum dalam pendidikan?
3.      Bagaimana fungsi kurikulm dalam pendidikan?

D.  Sistematika Kerangka Makalah
      Makalah ini ditulis dalam 3 bagian, meliputi:
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, dan sistematika kerangka makalah;
Bab II, bagian pembahasan;
Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran/rekomendasi.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.      DEFINISI KURIKULUM
Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam bidang olahraga. Secara etimologis curriculum yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan currere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.[1] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupanya,[2]
Dalam sektor pendidikan, kurikulum berarti sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi. Dalam kamus Webster tahun 1955, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh guna mencapai satu ijazah ditingkat tertentu. Kurikulum berarti keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan tertentu.[3]
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh seletah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap terlalu sempit atau sangat sederhana. Istilah kurikulum pada dasarnya tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencangkup semua pengalaman belajar yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harorld B Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggungjawab sekolah. Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas, tetepi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh saylor, alexander, dan lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan  beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum.
R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Dimensi yang pertama memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evalusi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang kebijakan pendidikan dan masyarakat.
Dimensi kedua memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakan. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunya suatu kurikulum. Dan fungsi dari sistem kurikulum adalah memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu bidang studi kurikulum. Hal ini merupakan kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
1.    Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
2.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasi tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
4.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memerhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.[4]



B.       PERAN KURIKULUM
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/ madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila dirinci secara lebih mendetail terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluasi (Oemar Hamalik, 1990).
1.        Peranan Konservatif
Peneranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakat.
2.        Peranan Kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekaran dan masa mendatang.
3.        Peranan Kritis dan Evaluasi
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.
Peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki penaran untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol dan filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.[5]


C.      FUNGSI KURIKULUM
Secara umum, fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan.[6] Kurikulum merupakan segala aspek yang memengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana, dan harapan.
Dalam pendidikan, kurikulum memiliki posisi yang sangat strategis, hal ini karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum.[7] Begitu pentingnya kurikulum maka dalam penyusunannya memerlukan pondasi dan landasan yang kokoh dengan melalui penelitian dan berbagai pemikiran secara mendalam.
Pada dasarnya sebuah kurikulum adalah merupakan suatu sistem yang saling terkait yang terdiri atas beberapa komponen pendukung. Kurikulum pada dasarnya memiliki fungsi sebagai pedoman dan acuan bagi penggunanya, artinya kurikulum bagi seorang pendidik, berfungsi sebagai pedoman dalam mengajar dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Bagi orang tua, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi sekolah (kepala sekolah, yayasan dan pengawas) kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar. Sedangkan bagi masyarakat, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terwujudnya proses pembelajaran di sekolah.
Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General Education). 2) Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration) dan 4). Keahlian (Specialization).[8]
1.        Fungsi Pendidikan Umum (Common and General Education)
Fungsi pendidikan umum (Common and General Education) yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.
2.        Suplementasi (Supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
3.        Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah.
Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya kerana alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4.        Keahlian (Spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya, perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidang-bidang semcam itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (dalam Hamalik, 2011: 13-14) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1.      Fungsi Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
Yang dimaksud dengan fungsi penyesuaian adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat. Mengapa kurikulum harus memiliki fungsi penyesuaian? Oleh sebab kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis, artinya kehidupan masyarakat selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh sebab itu, siswa harus dapat beradaptasi dalam kehiupan masyarakat yang cepat berubah itu. Dalam rangka inilah fungsi penyeseuaian kurikulum diperlukan.
2.      Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor harus berkembang secara terintegrasi. Mengapa demikian? Sebab, kurikulum bukan hanya diharapkan dapat mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasasan saja, akan tetapi juga harus dapat membentuk sikap sesuai dengan sisitem nilai yang berlaku di masyarakat, serta dapat memberikan keterampilan untuk dapat hidup di lingkungan masyarakatnya.
3.        Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Yang dimaksud dengan fungsi deferensiasi adalah, bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Mengapa demikian? Sebab siswa adalah organisma yang unik, yakni memiliki perbedaan-perbedaan, baik perbedaan minat, bakat maupun perbedaan kemampuan. Dapat dipastikan di dunia ini tidak akan ada manusia yang sama. Walaupun keadaan fisik mungkin ada yang sama, akan tetapi belum tentu dilihat dari faktor psikologisnya juga sama.
4.        Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan penddikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat. Bagi anak yang memiliki potensi untuk belajar pada jenjang yang lebih tinggi, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya; namun bukan itu saja, kurikulum juga harus membekali mereka agar dapat belajar di masyarat, bagi mereka yang tidak memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikannya.
5.        Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus bersifat fleksibel, artinya menyediakan berbagai pilihan program pendidikan yang dapat dipelajari. Hal ini sangat penting, sebab seperti yang telah dikemukakan di atas, siswa memiliki perbedaan-perbedaan, dan kurikulum harus melayani setiap perbedaan siswa.
6.    Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan kelemahan yang dimiliki siswa, disamping mengeksplorasi berbagai kekuatan-kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.[9]

Sedangkan di dalam situs web Wikipedia, kurikulum mempunyai fungsi berdasarkan pada si pengguna kurikulum tersebut, yang akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut.
1.    Fungsi Kurikulum dalam Rangka Mencapai Tujuan Pendididkan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain, untuk itu, maka:
a.    Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
b.    Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
c.    Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.


2.        Fungsi Kurikulum bagi Sekolah
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)         Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
b)        Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
1)   Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
2)   Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
3)   Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
3.        Fungsi Kurikulum bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
4.        Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
5.        Fungsi Kurikulum bagi Pengawas (Supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
6.        Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
7.        Fungsi Kurikulum bagi Instansi atau Perusahaan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja bisa meggunakan kurikulum untuk meningkatkan kuantitas suatu produk dan kualitas pekerja. yang nantinya akan melancarkan bisnis suatu instansi atau perusahaan
8.        Fungsi Kurikulum yang Lainnya
a)      Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
b)      Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.[10]


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
      Kurikulum merupakan hal terpenting dalam proses pendidikan. Tanpa kurikulum suatu proses pendidikan tidak akan mempunyai arah dan tujuan serta orientasi pendidikan tersebut. Kurikulum merupakan perangkat dan pedoman pembelajaran yang digunakan oleh lembaga pendidikan, dapat berupa negara (pemerintah), guru, dan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan pada peserta didik.
Kurikulum mempunyai banyak sekali manfaat yang diperoleh bagi subjek pendidikan (guru) dan objek pendidikan (murid). Peran dan fungsi kurikulum harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pendidikan di Indonesia.
B.     Saran-saran/Rekomendasi
Dengan memahami apa itu kurikulum dan peran serta fungsinya, diharapkan mahasiswa atau penulis makalah selaku calon guru MI/SD dapat mengaplikasian kurikulum dengan sebaik-baiknya demi kesuksesan pembelajaran bagi peserta didik kita kelak. Selain itu, dengan beragamnya peran dan fungsi dari kurikulum itu sendiri, diharapkan pelaku pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan produk (output) pendidikan yang sesuai harapan dari tujuan nasional pendidikan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
        Jurnal Ilmiah dengan Judul: Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum, yang ditulis oleh Drs. I Made Kartika, M. Si.

Harian Jurnal Asia dengan Judul: Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan, yang ditulis oleh Hasrian Rudi Setiawan.

Jurnal Ilmiah dengan Judul: Peran dan Fungsi Kurikulum, yang ditulis oleh Beny Asyhar.


Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.

Tim pengembang MKDP. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.


[1] Sholeh hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 19
[2] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz Medi, 2007),. hlm. 184
[3] Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, (Jogjakarta: Diva Press, 2009), hlm. 21
[4] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 5-8
[5] Ibid, hlm. 10-11
[6] Jurnal Ilmiah oleh Drs. I Made Kartika, M. Si., dengan judul “ Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”.
[7] Harian Jurnal Asia oleh Hasrian Rudi Setiawan dengan judul “Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan”.
[8] Jurnal Ilmiah oleh Beny Asyhar dengan judul “Peran dan Fungsi Kurikulum”.
[9] Jurnal Ilmiah oleh Drs. I Made Kartika, M. Si., dengan judul “ Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”.
[10] www.wikipedia.com/fungsikurikulum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPT PEMBELAJARAN KULIAH SMT 3