KONSEP DASAR KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Makalah
Mata Kuliah : Kajian
Kurikulum
Dosen Pengampu : Rahmat Kamal, M. Pd. I.
Dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian
Kurikulum

Oleh Kelompok 10:
1.
Hana Luthfiana (2023116177)
2.
Muhammad Ali Yafie (2023116182)
3.
Imam Chakim Koharudin (2023116184)
4.
Muhammad
Chotibul Umam (2023116192)
5.
Muhammad Khanif (2023116193)
KELAS B
PROGRAM STUDI PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
|
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kehadirat Allah swt. atas
izin-Nya makalah yang berjudul “Konsep Dasar Kurikulum dalam Pendidikan” ini
dapat diselesaikan. Salawat
dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad saw., sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas Mata Kuliah Kajian Kurikulum di lingkungan IAIN Pekalongan. Makalah ini
menjelaskan tentang Konsep Dasar Kurikulum di dalam pendidikan yang
meliputi definisi atau pengertian, peran, dan fungsi kurikulum dalam pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk membekali
mahasiswa FTIK agar memiliki pemahaman tentang apa itu kurikulum dan
fungsinya serta peranannya sekaligus
membangun mental mahasiswa FTIK sebagai seorang calon guru MI/SD agar mampu mengaplikasikan
penggunaan kurikulum kelak kita sebagai calon guru MI/SD.
Penulis sudah berusaha untuk
menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terima kasih
kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah, Bapak Rahmat Kamal, yang telah memberi
amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini. Penulis juga
menerima saran dan kritik dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah
mendatang.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu
mahasiswa FTIK dalam rangka memahami
Mata Kuliah Kajian Kurikulum
di semester tiga ini. Amin
yaa rabbal ‘alamin. Selamat
membaca!
Pekalongan,
13 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar .............................................................................................. ii
Daftar
Isi ...................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN ....................................................................... ….4
A. Latar Belakang Masalah ........................................................ 4
B. Rumusan Masalah .................................................................. 5
C. Sistematika Kerangka Makalah ............................................. 5
BAB II PEMBAHASAN
............................................................................. 6
A.
Definisi Kurikulum ................................................................ 6
B.
Peran
Kurikulum .................................................................... 8........
C.
Fungsi
Kurikulum ................................................................ 10
BAB
III PENUTUP..................................................................................... 17........
A. Simpulan............................................................................... 17
B. Saran-saran/Rekomendasi..................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 18........
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal
terpenting dalam proses pendidikan. Tanpa kurikulum suatu proses pendidikan
tidak akan mempunyai arah dan tujuan serta orientasi pendidikan tersebut.
Kurikulum merupakan perangkat dan pedoman pembelajaran yang digunakan oleh
lembaga pendidikan, dapat berupa negara (pemerintah), guru, dan yang lainnya
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan pada peserta didik.
Pendidikan menjadi wahana bagi peningkatan mutu atau kualitas generasi
bagi suatu bangsa. Pendidikan tidak begitu saja terlaksana hanya dengan
kegiatan belajar-mengajar antara guru dengan murid yang tanpa dilandasi dengan
kurikulum. Di sini kurikulum menjadi sebuah alat penentu keberhasilan suatu
pendidikan agar meraih tujuan pendidikan yang diharapkan..
Dari banyak pengalaman, masih
banyak guru di Indonesia yang masih belum mengaplikasikan kurikulum dengan
baik. Apalagi akhir-akhir ini masih heboh dengan pelaksanaan kurikum 2013 yang
belum maksimal dan sesuai harapan. Banyak yang merasa tidak bisa menyesuaikan
antara keadaan realita murid dengan tuntutan pembelajaran kurikulum 2013.
Misalnya dalam kurikulum 2013 diharapkan peserta didik untuk mandiri dalam
mencari materi pembelajaran di berbagai media seperti internet. Dengan tuntutan
seperti itu, tentu akan dirasakan berbeda bagi murid di pelosok desa dibanding
di kota-kota besar yang memiliki teknologi yang lebih maju.
Oleh karena itu, Penulis
mengambil judul makalah seperti yang telah tertulis di atas mengingat arti
pentingnya pemahaman tentang kurikulum dan seluk-beluk yang ada pada
kurikulum yang patut untuk kita kaji bersama.
Makalah ini menyajikan materi
yang dimulai dari Definisi, Peran, dan Fungsi Kurikulum di dalam
pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut.
1.
Apa yang dimaksud dengan Kurikulum?
2.
Apa saja peran kurikulum dalam pendidikan?
3.
Bagaimana fungsi
kurikulm dalam pendidikan?
D. Sistematika Kerangka Makalah
Makalah ini ditulis dalam 3 bagian, meliputi:
Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri
dari: latar belakang masalah, perumusan masalah,
dan sistematika kerangka makalah;
Bab
II, bagian pembahasan;
Bab III, bagian penutup yang terdiri dari
simpulan dan saran-saran/rekomendasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI
KURIKULUM
Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya dan digunakan dalam
bidang olahraga. Secara etimologis curriculum yang berasal dari bahasa Yunani,
yaitu curir yang artinya “pelari” dan currere yang berarti “tempat berpacu”. Jadi
istilah kurikulum pada zaman Romawi kuno mengandung pengertian sebagai suatu
jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.[1] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan
dengan kata manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang dilalui manusia
di berbagai bidang kehidupanya,[2]
Dalam sektor pendidikan, kurikulum berarti sejumlah mata kuliah di
perguruan tinggi. Dalam kamus Webster tahun 1955, kurikulum adalah sejumlah
mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus
ditempuh guna mencapai satu ijazah ditingkat tertentu. Kurikulum berarti
keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan tertentu.[3]
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal
pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2)
tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasinya
terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata
pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting
dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran
tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh
seletah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap terlalu
sempit atau sangat sederhana. Istilah kurikulum pada dasarnya tidak terbatas
pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencangkup semua pengalaman belajar
yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harorld B
Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada
siswa di bawah tanggungjawab sekolah. Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada
kegiatan di dalam kelas, tetepi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh siswa di luar kelas. Pendapat senada dan menguatkan pengertian tersebut
dikemukakan oleh saylor, alexander, dan lewis (1974) yang menganggap kurikulum
sebagai segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam
ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian
kurikulum, maka secara teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang
dapat merangkum semua pendapat. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa
dimensi pengertian kurikulum.
R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi,
yaitu kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum
sebagai bidang studi. Dimensi yang pertama memandang kurikulum sebagai rencana
kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin
dicapai. Suatu kurikulum dapat juga menunjuk pada suatu dokumen yang berisi
rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan
evalusi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara penyusun kurikulum dan pemegang
kebijakan pendidikan dan masyarakat.
Dimensi kedua memandang kurikulum sebagai bagian dari sistem
persekolahan, sistem pendidikan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem
kurikulum mencakup struktur personalia dan prosedur kerja bagaimana cara
menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakan. Hasil dari
suatu sistem adalah tersusunya suatu kurikulum. Dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
Dimensi ketiga memandang kurikulum sebagai bidang studi, yaitu
bidang studi kurikulum. Hal ini merupakan kajian para ahli kurikulum dan ahli
pendidikan dan pengajaran. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari
konsep-konsep dasar tentang kurikulum, melalui studi kepustakaan dan berbagai
kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal-hal baru yang dapat
memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
1.
Pengertian
kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide pada
dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang
dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
2.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana
dan cara mengadministrasi tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang
digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
3.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum
merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di
sekolah.
4.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu
sangat memerhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dan yang menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.[4]
B.
PERAN
KURIKULUM
Kurikulum dalam
pendidikan formal di sekolah/ madrasah memiliki peranan yang sangat strategis
dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila dirinci secara lebih
mendetail terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu peranan
konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluasi (Oemar Hamalik,
1990).
1.
Peranan Konservatif
Peneranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi
ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan
dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial.
Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai
dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakat.
2.
Peranan Kreatif
Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa
sekaran dan masa mendatang.
3.
Peranan Kritis dan Evaluasi
Peranan ini
dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi
pada masa sekarang.
Peranan
kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan
hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki penaran untuk
menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi
dalam kontrol dan filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau
penyempurnaan-penyempurnaan.[5]
C.
FUNGSI KURIKULUM
Secara umum, fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta
didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan.[6]
Kurikulum merupakan segala aspek yang memengaruhi peserta didik di sekolah,
termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program
belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis, diberikan oleh sekolah
untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah
niat, rencana, dan harapan.
Dalam pendidikan, kurikulum memiliki posisi yang sangat strategis, hal
ini karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum.[7]
Begitu pentingnya kurikulum maka dalam penyusunannya memerlukan pondasi dan
landasan yang kokoh dengan melalui penelitian dan berbagai pemikiran secara
mendalam.
Pada dasarnya sebuah kurikulum adalah merupakan suatu sistem yang saling
terkait yang terdiri atas beberapa komponen pendukung. Kurikulum pada dasarnya
memiliki fungsi sebagai pedoman dan acuan bagi penggunanya, artinya kurikulum
bagi seorang pendidik, berfungsi sebagai pedoman dalam mengajar dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Bagi orang tua, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam membimbing
anaknya belajar di rumah. Bagi sekolah (kepala sekolah, yayasan dan pengawas)
kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Sedangkan bagi masyarakat, kurikulum memiliki fungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terwujudnya proses pembelajaran di sekolah.
Sesuai dengan peran yang harus ”dimainkan” kurikulum sebagai alat dan
pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan
itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan
pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari
cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat
fungsi, yaitu 1) fungsi pendidikan umum (Common and General Education). 2)
Suplementasi (Supplementation), 3) Eksplorasi (Esploration) dan
4). Keahlian (Specialization).[8]
1.
Fungsi Pendidikan Umum (Common and General
Education)
Fungsi
pendidikan umum (Common and General Education) yaitu fungsi kurikulum
untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar
mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan
kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian,
fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level
atau jenis pendidikan manapun.
2.
Suplementasi (Supplementation)
Setiap
peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan,
perbedaan minat maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan
seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan
perbedaan tersebut. Dengan demikian setiap anak memiliki kesempatan untuk
menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan
bakatnya. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata
harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya
siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai
dengan kemampuannya.
3.
Eksplorasi (Eksploration)
Fungsi
eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan
mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa
diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan
mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi
terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah.
Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua,
yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu,
mereka dipaksa untuk memilihnya hanya kerana alasan-alasan tertentu yang
sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu para pengembang kurikulum mesti dapat
menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
4.
Keahlian (Spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan
keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian
kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya,
perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidang-bidang semcam
itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhirnya setiap peserta didik
memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk
itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.
Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan
pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander
Inglis (dalam Hamalik, 2011: 13-14) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk
siswa:
1.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive of adaptive
function)
Yang dimaksud dengan fungsi penyesuaian adalah bahwa kurikulum harus
dapat mengantarkan siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial
masyarakat. Mengapa kurikulum harus memiliki fungsi penyesuaian? Oleh sebab
kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis, artinya
kehidupan masyarakat selalu berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan
jaman. Oleh sebab itu, siswa harus dapat beradaptasi dalam kehiupan masyarakat
yang cepat berubah itu. Dalam rangka inilah fungsi penyeseuaian kurikulum
diperlukan.
2.
Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi
integrasi dimaksudkan bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa
secara utuh. Kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor harus berkembang
secara terintegrasi. Mengapa demikian? Sebab, kurikulum bukan hanya diharapkan
dapat mengembangkan kemampuan intelektual atau kecerdasasan saja, akan tetapi
juga harus dapat membentuk sikap sesuai dengan sisitem nilai yang berlaku di
masyarakat, serta dapat memberikan keterampilan untuk dapat hidup di lingkungan
masyarakatnya.
3.
Fungsi Diferensiasi (the differentiating
function)
Yang
dimaksud dengan fungsi deferensiasi adalah, bahwa kurikulum harus dapat
melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Mengapa demikian? Sebab siswa
adalah organisma yang unik, yakni memiliki perbedaan-perbedaan, baik perbedaan
minat, bakat maupun perbedaan kemampuan. Dapat dipastikan di dunia ini tidak
akan ada manusia yang sama. Walaupun keadaan fisik mungkin ada yang sama, akan
tetapi belum tentu dilihat dari faktor psikologisnya juga sama.
4.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna, bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman
belajar bagi anak baik untuk melanjutkan penddikan ke jenjang yang lebih
tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat. Bagi anak yang memiliki potensi
untuk belajar pada jenjang yang lebih tinggi, maka kurikulum harus membekali
mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat mengikuti
pelajaran pada level pendidikan di atasnya; namun bukan itu saja, kurikulum
juga harus membekali mereka agar dapat belajar di masyarat, bagi mereka yang
tidak memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikannya.
5.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi
pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada
setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum harus
bersifat fleksibel, artinya menyediakan berbagai pilihan program pendidikan
yang dapat dipelajari. Hal ini sangat penting, sebab seperti yang telah
dikemukakan di atas, siswa memiliki perbedaan-perbedaan, dan kurikulum harus
melayani setiap perbedaan siswa.
6.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik, adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.
Melalui fungsi ini kurikulum berperan untuk menemukan kesulitan-kesulitan dan
kelemahan yang dimiliki siswa, disamping mengeksplorasi berbagai
kekuatan-kekuatan sehingga melalui pengenalan itu siswa dapat berkembang sesuai
dengan potensi yang dimilikinya.[9]
Sedangkan
di dalam situs web Wikipedia, kurikulum mempunyai fungsi berdasarkan pada si
pengguna kurikulum tersebut, yang akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut.
1. Fungsi
Kurikulum dalam Rangka Mencapai Tujuan Pendididkan
Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, di negara kita tidak sama dengan negara-negara
lain, untuk itu, maka:
a.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional,
b.
Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru
dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
c.
Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana
proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.
Fungsi Kurikulum bagi Sekolah
Kurikulum bagi sekolah yang
bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
b)
Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah
tersebut, fungsi ini meliputi:
1)
Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
2)
Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
3)
Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
3.
Fungsi Kurikulum bagi Guru
Guru tidak
hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
4.
Fungsi Kurikulum bagi Kepala
Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum
merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di
sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan
mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
5.
Fungsi Kurikulum bagi
Pengawas (Supervisor)
Bagi para
pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau
ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
6.
Fungsi Kurikulum bagi
Masyarakat
Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan
atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
7.
Fungsi Kurikulum bagi
Instansi atau Perusahaan
Instansi
atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja bisa meggunakan kurikulum untuk
meningkatkan kuantitas suatu produk dan kualitas pekerja. yang nantinya akan
melancarkan bisnis suatu instansi atau perusahaan
8.
Fungsi Kurikulum yang Lainnya
a)
Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya
harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga
dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
b) Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu
diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga
guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kurikulum merupakan hal terpenting dalam
proses pendidikan. Tanpa kurikulum suatu proses pendidikan tidak akan mempunyai
arah dan tujuan serta orientasi pendidikan tersebut. Kurikulum merupakan
perangkat dan pedoman pembelajaran yang digunakan oleh lembaga pendidikan,
dapat berupa negara (pemerintah), guru, dan yang lainnya dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan yang diharapkan pada peserta didik.
Kurikulum
mempunyai banyak sekali manfaat yang diperoleh bagi subjek pendidikan (guru)
dan objek pendidikan (murid). Peran dan fungsi kurikulum harus dimanfaatkan
sebaik mungkin demi keberhasilan proses pendidikan di Indonesia.
B. Saran-saran/Rekomendasi
Dengan
memahami apa itu kurikulum dan peran serta fungsinya,
diharapkan mahasiswa atau penulis makalah selaku calon guru MI/SD dapat mengaplikasian kurikulum
dengan sebaik-baiknya demi kesuksesan pembelajaran bagi peserta didik kita
kelak. Selain itu, dengan
beragamnya peran dan fungsi dari kurikulum itu sendiri, diharapkan pelaku
pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan produk (output) pendidikan yang sesuai harapan dari tujuan nasional
pendidikan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Ilmiah dengan Judul: Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum, yang ditulis oleh
Drs. I Made Kartika, M. Si.
Harian Jurnal Asia dengan Judul: Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan, yang
ditulis oleh Hasrian Rudi Setiawan.
Jurnal Ilmiah dengan Judul: Peran dan Fungsi Kurikulum, yang ditulis oleh
Beny Asyhar.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Tim pengembang MKDP. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
[1] Sholeh hidayat, Pengembangan Kurikulum
Baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 19
[2] Abdullah
Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Ar Ruzz
Medi, 2007),. hlm. 184
[3] Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum
Pendidikan, (Jogjakarta: Diva Press, 2009), hlm. 21
[4] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 5-8
[5] Ibid, hlm. 10-11
[6] Jurnal Ilmiah oleh Drs. I
Made Kartika, M. Si., dengan judul “ Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”.
[7] Harian Jurnal Asia oleh Hasrian Rudi Setiawan dengan
judul “Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan”.
[8] Jurnal Ilmiah oleh Beny Asyhar dengan judul “Peran dan
Fungsi Kurikulum”.
[9] Jurnal Ilmiah oleh Drs. I Made Kartika, M. Si., dengan
judul “ Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”.
[10] www.wikipedia.com/fungsikurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar