METODOLOGI STUDI ISLAM
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
FORMAL
Dosen Pengampu: M. Achwan Baharuddin, M.Hum

IAIN
PEKALONGAN
Disusun oleh :
Muhammad Chotibul Umam (2023116192)
KELAS A
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2017
DAFTAR ISI
BAB
1 PENDAHULUAN……………………………………………………………3
A.
Latar Belakang
Masalah…………………………...……………………….…3
B.
Rumusan Masalah……………………………………………….…………….4
C.
Pendekatan……………………………………………………………………5
D.
Metodologi……………………………………………………………………5
BAB
2 PEMBAHASAN…………………………………………………………...…6
A.
Pengertian Lingkungan……………………………………..…………….…...6
B.
Pengertian
Lingkungan Pendidikan…………………………………...…........7
C.
Keberlangsungan
PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi……………..……....7
D.
Paradigma
terhadap Pengembangan PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi….9
E.
Cirri Khas
Sistem Pendidikan Islam………………………………….....…...10
F.
Sejarah
Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia………………….....…1
BAB 3 PENUTUP…………………………………………………………………...14
BAB 4 DAFTAR RUJUKAN………………………………………………….…...15
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Islam
merupakan sebuah agama universal bagi seluruh alam semesta. Islam sebagai agama
mengajarkan nilai-nilai luhur bagi kehidupan umat manusia. Nilai yang
senantiasa mengiring manusia ke jalan yang lurus dan diridhoi Allah swt. Nilai
yang mampu mengangkat derajat manusia sebagai manusia rahmatan lil’alamin dan
perilaku yang mampu menjadikan manusia berada dalam naungan Sang Illahi. Dengan
demikian, Islam dapat menjadi pedoman kehidupan umat manusia dalam kehidupan
keseharian.
Islam sangat banyak jumlah pemeluknya di Indonesia. Jumlah yang
menjadikan Indonesia sebagai negara pemeluk Agama Islam terbesar di dunia.
Namun, yang perlu diketahui adalah bahwa Indonesia bukanlah Negara Islam,
melainkan hanyalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sistem
pendidikan di Indonesia pun tidak sepenuhnya menggunakan sistem yang Islami,
melainkan yang paling banyak dikenal adalah sistem pendidikan umum atau
nasional (sisdiknas). Tujuan pendidikan nasional pun tercatat tidak menyinggung
hal-hal yang berbau Islami, melainkan hanya berbentuk tujuan umum. Seperti yang
terkutip di bawah ini tentang tujuan sisdiknas Indonesia dalam UU No. 20 Tahun 2003
berikut:
“Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang
No. 20, Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
Dari kutipan
tentang tujuan sisdiknas di atas, kita bisa memberi kesimpulan bahwa Indonesia
meskipun mayoritas penduduknya Muslim tetapi tidak menyinggung tujuan yang
berbau Islami dari tujuan sisdiknas tersebut. Hal ini bisa saja terjadi karena
memang Indonesia mengakui keberadaan enam agama besar yaitu Islam, Katolik,
Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan demikian, sisdiknas tidaklah
mengacu pada agama tertentu saja tetapi berdasarkan Ideologi Pancasila sebagai
dasar negara.
Meskipun negara kita menganut ideologi
nasional atau yang dikenal sebagai Pancasila dalam menyelenggarakan sistem
pendidikan nasionalnya, kita selaku mahasiswa Muslim harus senantiasa
menerapkan nilai-nilai Islami dalam menyelenggarakan sistem pendidikan di
Indonesia. Oleh karena itu, berdasarkan alasan-alasan itulah, Saya membuat
makalah ini dengan judul “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Lingkungan
Pendidikan Formal”. Dalam makalah ini, dijelaskan solusi-solusi bagaimana
kiat-kiat kita sebagai mahasiswa yang beragama Islam mampu mengembangkan
nilai-nilai Islami dalam pendidikan di lingkungan pendidikan formal, yang kita
tahu bahwa lingkungan pendidikan formal banyak dijumpai siswa-siswi yang
beragama Non-Islam. Dengan begitu, kita bisa mengamalkan nilai-nilai Islami
dalam lingkungan pendidikan kepada mereka sehingga nilai-nilai Islami dapat
berkaitan erat dengan sitem pendidikan nasional di Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
pembuatan makalah ini, saya membuat beberapa rumusan permasalahan berupa
pertanyaan-pertanyaan analitis yang berkaitan dengan judul makalah ini yaitu
sebagai berikut:
1.
Apakah
pengertian lingkungan?
2.
Apakah
pengertian lingkungan pendidikan?
3.
Bagaimana
keberlangsungan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan perguruan tinggi?
4.
Bagaimana
paradigma yang muncul terhadap pengembangan PAI di sekolah dan perguruan tinggi?
5.
Bagaimana cirri
khas sistem pendidikan Islam?
6.
Bagaimana
sejarah pembaharuan pendidikan Islam yang terjadi di Indonesia?
C.
Pendekatan
Dalam
pendekatan penelitian dan penulisan makalah ini, saya menggunakan sistem
pendekatan historis. Dengan pendekatan tipe ini, akan dijelaskan beberapa
sejarah pembaharuan pendidikan Islam yang pernah terjadi di Indonesia
dikarenakan masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang dinamis sehingga
penuh sejarah dalam kehidupannya.
D.
Metodologi
Dalam
metode dan penulisan makalah ini, saya menggunakan metodologi sosial
dikarenakan ingin mengetahui bagaimana hubungan antara keberlangsungan penyelenggaraan
PAI terhadap keadaan sosial masyarakat
Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Lingkungan
Dalam
Wikipedia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan adalah kombinasi
antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
energi surya, mineral, dan flora serta fauna yang tumbuh di atas tanah maupun
di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.[1]
Selanjutnya pengertian lingkungan (environment) menurut Kamus Merriam-Webster
sebagai berikut:
“environment
: The complex of physical, chemical, and biotic factors (as climate, soil, and
living things) that act upon an organism or an ecological community and
ultimately determine its form and survival.”[2]
Sementara itu,
definisi lingkungan menurut Kamus Oxford sebagai berikut:
“environment:
The surroundings or conditions in which a person, animal, or plant lives or
operates.”[3]
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di
sekitar makhluk hidup, baik berupa komponen biotik maupun abiotik. Komponen
biotik dan abiotik selalu berkaitan sehingga mampu menghasilkan peristiwa yang
dinamakan ekosistem lingkungan. Dimana lingkungan sendiri dapat dibedakan
menjadi empat yaitu lingkungan alam hayati, lingkungan alam non-hayati,
lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
II.
Pengertian
Lingkungan Pendidikan
Seperti yang telah diketahui bahwa bahwa lingkungan adalah segala
sesuatu yang berada di sekitar makhluk hidup, baik berupa komponen biotik
maupun abiotik. Komponen biotik dan abiotik selalu berkaitan sehingga mampu
menghasilkan peristiwa yang dinamakan ekosistem lingkungan. Sementara itu,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat
mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan adalah
berbagai lingkungan sebagai temapat berlangsungnya proses pendidikan, yang
merupakan bagian dari lingkungan sosial.
III.
Keberlangsungan
Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Pemahaman
tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan perguruan tinggi dapat
dilihat dari dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai
fenomena. PAI sebagai aktivitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang
untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan
hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupannya),
sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk
praktis) maupun mental dan sosial yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan
nilai-nilai Islam. Sedangkan, PAI sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan
antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya ialah
berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran
dan nilai-nilai Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan keterampilan hidup
pada salah satu atau beberapa pihak.[4]
Diskursus
tentang pengembangan Pendidikan Agama Islam di Indonesia yang dipresentasikan
oleh para ahli dan pemerhati pendidikan Islam, baik melalui tulisan-tulisan
mereka di berbagai buku, majalah, jurnal, dan sebagainya, maupun melalui
kegiatan seminar, penataran, dan lokakarya, serta kegiatan lainnya, telah
memperkaya wawasan dan visi kita dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam di
Indonesia. Berbagai pemikiran dan pengalaman mereka perlu dipotret, ditata, dan
didudukkan dalam suatu paradigma, sehingga model-model, orientasi, dan
langkah-langkah yang hendak dituju menjadi semakin jelas. Lagi pula kalau
seseorang hendak melakukan pengembangan dan penyempurnaan, maka kata kuncinya
sudah dapat dipegang, sehingga tidak akan terjadi salah letak, arah, dan
langkah, yang pada gilirannya dapat menimbulkan sikap overacting dalam
menyikapi paradigma tertentu.[5]
Selama ini telah banyak pemikiran
dan kebijakan yang diambil dalam rangka peningkatan kualitas PAI yang
diharapkan mampu memberikan kualitas pendidikan agama Islam yang diharapkan
mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia
dan sekaligus hendak memberikan kontribusi dalam menjabarkan makna pendidikan
nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas No.
20/2003).
Namun demikian,
dalam beberapa hal agaknya pemikiran konseptual pengembangan PAI dan beberapa
kebijakan yang diambil kadang-kadang terkesan menggebu-gebu, idealis, romantis,
atau bahkan kurang realistis, sehingga para pelaksana di lapangan kadang-kadang
mengalami beberapa hambatan dan kesulitan untuk merealisasikannya atau bahkan
intensitas pelaksanaan dan efektivitasnya masih dipertanyakan. Hal ini mungkin
disebabkan oleh kurangnya kejelasan dan lemahnya pemahaman paradigma (jendela
pandang) pengembangan PAI itu sendiri, yang berimplikasi pada kesalahan
orientasi dan langkah, atau ketidakjelasan wilayah dan arah pengembangannya.[6]
IV.
Paradigma
terhadap Pengembangan PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Terdapat
tiga paradigma yang muncul terhadap pengembangan Pendidikan Agama Islam yaitu
sebagai berikut:
1.
Paradigma
Dikotomis
Di
dalam paradigma ini, aspek kehidupan dipandang dengan sangat sederhana dan kata
kuncinya adalah dikotomi atau diskrit. Segala sesuatu hanya dilihat dari dua
sisi yang berlawanan, seperti laki-laki dan perempuan, ada dan tidak ada, bulat
dan tidak bulat, pendidikan keagamaan dan non-keagamaan atau pendidikan agama
dan pendidikan umum, demikian seterusnya. Dengan demikian, pendidikan keagamaan
dihadapkan dengan pendidikan non-keagamaan, pendidikan keislaman dihadapkan
dengan non-keislaman, pendidikan agama dengan pendidikan umum, demikian
seterusnya.[7]
2.
Paradigma
Mekanisme
Paradigma
ini memandang kehidupan terdiri atas berbagai aspek, dan pendidikan dipandang
sebagai penanaman dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan, yang terdiri
atas nilai agama, nilai invidu, nilai sosial, nilai politik, nilai ekonomi,
nilai rasional, dan sebagainya. Sebagai implikasinya, pengembangan pendidikan
Islam tersebut bergantung pada kemauan dan political will dari
para pembinanya dan sekaligus pimpinan dari lembaga tersebut, terutama dalam
membangun kerjasama dengan mata pelajaran/kuliah lain.
3.
Paradigma
Organisme
Paradigma
bertolak dari pandangan bahwa pendidikan Islam adalah sebuah kesatuan atau
sebuah sistem (yang terdiri atas komponen-komponen yang rumit) yang berusaha
mengembangkan pandangan/semangat hidup Islam, yang dimanivestasikan dalam sikap
hidup dan keterampilan hidup yang Islami. Model paradigma ini nampaknya mulai
dirintis dan dikembangkan dalam sistem pendidikan Islam di Madrasah yang
dideklarasikan sebagai sekolah yang bercirri khas Agama Islam.[8]
V.
Cirri Khas
Sistem Pendidikan Islam
Metodologi
Islam dalam melakukan pendidikan adalah dengan melakukan pendekatan yang
menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan
terabaikan sedikit pun, baik dari segi jasmani maupun segi rohani, baik
kehidupannya secara fisik maupun kehidupannya secara mental dan segala
kegiatannya di bumi ini.
Islam
memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat
dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada
sedikit pun yang diabaikan dan tidak memaksakan apa pun selain apa yang
dijadikan sesuai dengan fitrahnya. [9]
Islam adalah agama fitrah. Oleh
karena itu, tidak ada satu sistem pun yang bisa mendekati kodrat itu seperti
yang dilakukan oleh Islam atau menghasilkan sesuatu setelah dibinanya dan
didudukkannya di tempat yang tempat, seperti yang dihasilkan oleh Islam. [10]
Islam mengakui kebututuhan-kebutuhan
spiritual wujud manusia beserta segala daya yang terkandung di dalamnya. Ia
memberikan segala yang diperlukannya seperti akidah, nilai-nilai, dan harga
diri serta menyokong daya-daya yang ada padanya untuk memperbaiki eksistensi
mental dan kejelekan-kejelekan yang terdapat dalam masyarakat serta menegakkan
kebenaran dan keadilan yang abadi dengan mempertalikan eksistensi manusia itu
dengan Allah dan melandaskan eksistensinya itu kepada Allah.
Islam tidak hanya menonjol dalam
memperhatikan semua segi eksistensi manusia dan tidak mengabaikan sedikit pun
berbagai macam daya yang terdapat di dalamnya. Akan tetapi, yang paling
menonjol adalah bahwa Islam sejalan dengan fitrah dalam hal-hal yang lebih jauh
dari itu.
Eksistensi manusia – jasmani maupun
rohani, atau jasmain, akal, dan rohani – apabila kita anggap bahwa akal itu
unsur yang berdiri sendiri di luar jasmani dan roh itu, maka ia tidaklah dapat
dipisahkan satu dari yang lain. Manusia tidak hanya terdiri dari jasmani yang
berdiri sendiri tanpa hubungan dengan akal atau roh. Manusia bukanlah hanya
akal yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan tubuh dan roh, dan bukan
pula hanya roh, tanpa ada kaitannya dengan akal atau tubuh. Manusia adalah satu
wujud yang utuh dengan unsur-unsurnya yang tali-menali.[11]
VI.
Sejarah Pembaharuan
Pendidikan Islam di Indonesia
Pada
permulaan abad ke-20 terjadi beberapa perubahan dalam Islam di Indonesia yang
dalam garis besarnya dapat digambarkan sebagai kebangkitan, pembaharuan, bahkan
pencerahan. Perubahan ini berbeda sifat dan asalnya serta tidak semua saling
berhubungan secara harmonis dan logis. Seperti kehidupan lain pada umumnya,
perkembangan Islam juga tidak dapat diramalkan secara pasti sebelumnya dan
kadang-kadang dalam pengamatan pertama menurut sistematika umum, perkembangan
tersebut tidak begitu logis.[12]
Faktor
pendorong penting bagi perubahan Islam di Indonesia pada permulaan abad ini
dapat dibagi menjadi empat hal yaitu:
1.
Semenjak tahun
1900 di beberapa daerah tempat muncul keinginan untuk kembali kepada Alquran
dan Assunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan
kebudayaan yang ada. Tema sentral dari kecenderungan ini adalah menolak taqlid.
Dorongan ini terutama datang dari Mohammad Abduh dan murid-muridnya dari Mesir.
Unsur ini juga mendorong umat Islam Indonesia untuk kembali kepada Alquran dan
Assunnah, yang mengakibatkan perubahan dalam bermacam-macam kebiasaan agama.
Meskipun sebagian besar umat Islam tetap berpegang pada apa yang dibawa oleh ke
empat mazhab, khususnya mazhab Imam Syafi’I yang banyak berpengaruh di
Indonesia. Mungkin bagi kalangan luar, perbedaan pengikut mazhab dan yang
menolak taqlid hampir tidak terasa karena perdebatan antarkeduanya hanya pada
hal yang kecil-kecil saja, meskipun sekitar tahun 1910-1930 perdebatan tersebut
menjadi semakin tajam. Orang yang menolak taqlid, kebanyakan disebut Kaum Muda,
sedangkan yang ikut mazhab (khususnya Syafi’i) disebut Kaum Tua. Dalam beberapa
studi Kaum Muda tersebut disebut reformis atau modernis, sedang pihak lain
disebut dengan kaum orthodoks atau konservatif.
2.
Dorongan kedua
adalah sifat perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda. Dalam hal
ini walaupun Belanda juga cemas terhadap Pan-Islamisme tetapi mereka yang
menentang Belanda hampir tidak mau menerima Pan-Islamisme. Penentangan terhadap
kolonialisme selalu bersifat nasionalis. Akan tetapi, organisasi yang didirikan
atas dasar Islam tidak semua berhasil mempertahankan dasar ini juga. Contoh
yang paling menonjol di sini adalah Sarekat Islam. Sesudah Sarekat Islam ini
didirikan pada tahun 1912, beberapa aliran di dalamnya lebih menekankan sifat
nasionalis malah juga cenderung untuk membela aliran komunis sehingga akhirnya
dalam aliran ini Islam tidak memainkan peranannya lagi. Memang dorongan
nasionalis tidak selalu bersifat agama seperti reformasi. Namun, untuk
perkembangan Islam di Indonesia, ia mempunyai arti yang cukup penting.[13]
3.
Dorongan ketiga
adalah usaha yang kuat dari orang-orang Islam untuk memperkuat organisasinya di
bidang sosial-ekonomi, baik demi kepentingan mereka sendiri, maupun untuk
kepentingan rakyat banyak. Dalam aspek ini, di samping Sarekat Islam organisasi
seperti Perserikatan Ulama dan Muhammadiyah juga akan dibicarakan.
4.
Dorongan
keempat berasal dari pembaharuan pendidikan Islam karena cukup banyak orang dan
organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Alquran
dan studi agama, maka pribadi-pribadi dan organisasi Islam pada permulaan abad
ke-20 ini berusaha memperbaiki pendidikan Islam, baik dari segi metode maupun
isinya. Mereka juga mengusahakan kemungkinan memberikan pendidikan umum untuk
orang Islam.
Kebanyakan para pembaharu dan gerakan pembaharuan Islam di
Indonesia dipengaruhi oleh salah satu dari empat dorongan tersebut. Sepanjang
penelitian yang telah dilakukan, tidak terdapat contoh sempurna dari para
pembaharu maupun organisasi pembaharuan Islam di Indonesia, yang menerima satu
dorongan maupun empat dorongan sekaligus. Oleh karena itu, semua istilah
modernis, konservatif harus diterima dalam arti tertentu saja karena ada
terjadi peribadi atau organisasi yang termasuk taqlid dalam bidang ibadah
(konservatif) tetapi dalam bidang politik sangat progresif dan revolusioner.[14]
BAB 3
PENUTUP
Pada akhirnya,
pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) harus mendapat dukungan dari semua
pihak, khususnya oleh umat Islam yang berkecimpung di lingkungan pendidikan
formal di Indonesia. Pendidikan yang Islami di negara yang penuh kemajemukan
ini pun perlu mendapat atensi dari lembaga pendidikan Islam sehingga
pengembangan PAI dapat berjalan dengan lancar sesuai ekspektasi umat Islam di
Indonesia.
Gerakan
pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia juga mempunyai peran yang vital dan
historikal bagi keberlangsungan sistem pendidikan Indonesia sekarang ini.
Diharapkan sejarah tersebut mampu memberikan sedikit implikasi yang signifikan
bagi penyelenggaraan sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Selanjutnya, kita
selaku pelajar/mahasiswa Muslim yang melaksanakan sistem pendidikan di
Indonesia harus membiasakan mengaplikasikan nilai Islami dalam pendidikan di
sekolah atau kampus sehingga akan tercipta hubungan yang erat antara pendidikan
nasional dengan nilai keislaman itu sendiri.
BAB 4
DAFTAR RUJUKAN
Muhaimin.2010.Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada
Quthb,
Muhammad.1993.Sistem Pendidikan Islam.Bandung: PT
ALMA’ARIF
Steenbrink,
Karel A. dan Abdurrahman.1994.Pesantren, Madrasah, Sekolah.Jakarta: PT Pustaka
LP3ES
[2] https://www.merriam-webster.com/dictionary/environment diakses pada
tanggal 16 April 2017 pukul 19.35 WIB
[3] https://en.oxforddictionaries.com/definition/environment diakses pada
tanggal 16 April 2017 pukul 19.37 WIB
[4] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Jakarta: PT Raja Garfindo Persada, 2010),
15
[5] Ibid.,
15-16
[6] Ibid.,
16-17
[7] Ibid.,
31
[8] http://jecklyn.blogspot.co.id/2011/12/paradigma-pendidikan-islam.html?m=1 diakses pada
tanggal 16 April 2017 pukul 20.00 WIB
[9] Harun, Salman,
Sistem Pendidikan Islam, Cet. III (Bandung: PT Alma’arif, 1993), 27
[10] Ibid.,
28
[11] Ibid.,
31-32
[12] Steenbrink,
Karel A., Pesantren, Madrasah, Sekolah, Cet. II (Jakarta: PT Pustaka
LP3ES Indonesia,1994), 26
[13] Ibid., 26-28
[14] Ibid., 28-29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar