Kamis, 30 November 2017

Makalah Metodologi Studi Islam



METODOLOGI STUDI ISLAM
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL
Dosen Pengampu: M. Achwan Baharuddin, M.Hum






     IAIN PEKALONGAN
Disusun oleh :
Muhammad Chotibul Umam (2023116192)
KELAS A
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2017

DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN……………………………………………………………3
A.    Latar Belakang Masalah…………………………...……………………….…3
B.     Rumusan Masalah……………………………………………….…………….4
C.     Pendekatan……………………………………………………………………5
D.    Metodologi……………………………………………………………………5
BAB 2 PEMBAHASAN…………………………………………………………...…6
A.    Pengertian Lingkungan……………………………………..…………….…...6
B.     Pengertian Lingkungan Pendidikan…………………………………...…........7
C.     Keberlangsungan PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi……………..……....7
D.    Paradigma terhadap Pengembangan PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi….9
E.     Cirri Khas Sistem Pendidikan Islam………………………………….....…...10
F.      Sejarah Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia………………….....…1
BAB 3 PENUTUP…………………………………………………………………...14
BAB 4 DAFTAR RUJUKAN………………………………………………….…...15








BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan sebuah agama universal bagi seluruh alam semesta. Islam sebagai agama mengajarkan nilai-nilai luhur bagi kehidupan umat manusia. Nilai yang senantiasa mengiring manusia ke jalan yang lurus dan diridhoi Allah swt. Nilai yang mampu mengangkat derajat manusia sebagai manusia rahmatan lil’alamin dan perilaku yang mampu menjadikan manusia berada dalam naungan Sang Illahi. Dengan demikian, Islam dapat menjadi pedoman kehidupan umat manusia dalam kehidupan keseharian.
Islam sangat banyak jumlah pemeluknya di Indonesia. Jumlah yang menjadikan Indonesia sebagai negara pemeluk Agama Islam terbesar di dunia. Namun, yang perlu diketahui adalah bahwa Indonesia bukanlah Negara Islam, melainkan hanyalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sistem pendidikan di Indonesia pun tidak sepenuhnya menggunakan sistem yang Islami, melainkan yang paling banyak dikenal adalah sistem pendidikan umum atau nasional (sisdiknas). Tujuan pendidikan nasional pun tercatat tidak menyinggung hal-hal yang berbau Islami, melainkan hanya berbentuk tujuan umum. Seperti yang terkutip di bawah ini tentang tujuan sisdiknas Indonesia dalam UU No. 20 Tahun 2003 berikut:
“Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
            Dari kutipan tentang tujuan sisdiknas di atas, kita bisa memberi kesimpulan bahwa Indonesia meskipun mayoritas penduduknya Muslim tetapi tidak menyinggung tujuan yang berbau Islami dari tujuan sisdiknas tersebut. Hal ini bisa saja terjadi karena memang Indonesia mengakui keberadaan enam agama besar yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Dengan demikian, sisdiknas tidaklah mengacu pada agama tertentu saja tetapi berdasarkan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
            Meskipun negara kita menganut ideologi nasional atau yang dikenal sebagai Pancasila dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasionalnya, kita selaku mahasiswa Muslim harus senantiasa menerapkan nilai-nilai Islami dalam menyelenggarakan sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, berdasarkan alasan-alasan itulah, Saya membuat makalah ini dengan judul “Pengembangan Pendidikan Agama Islam di Lingkungan Pendidikan Formal”. Dalam makalah ini, dijelaskan solusi-solusi bagaimana kiat-kiat kita sebagai mahasiswa yang beragama Islam mampu mengembangkan nilai-nilai Islami dalam pendidikan di lingkungan pendidikan formal, yang kita tahu bahwa lingkungan pendidikan formal banyak dijumpai siswa-siswi yang beragama Non-Islam. Dengan begitu, kita bisa mengamalkan nilai-nilai Islami dalam lingkungan pendidikan kepada mereka sehingga nilai-nilai Islami dapat berkaitan erat dengan sitem pendidikan nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini, saya membuat beberapa rumusan permasalahan berupa pertanyaan-pertanyaan analitis yang berkaitan dengan judul makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian lingkungan?
2.      Apakah pengertian lingkungan pendidikan?
3.      Bagaimana keberlangsungan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan perguruan tinggi?
4.      Bagaimana paradigma yang muncul terhadap pengembangan PAI di sekolah dan perguruan tinggi?
5.      Bagaimana cirri khas sistem pendidikan Islam?
6.      Bagaimana sejarah pembaharuan pendidikan Islam yang terjadi di Indonesia?

C.    Pendekatan
Dalam pendekatan penelitian dan penulisan makalah ini, saya menggunakan sistem pendekatan historis. Dengan pendekatan tipe ini, akan dijelaskan beberapa sejarah pembaharuan pendidikan Islam yang pernah terjadi di Indonesia dikarenakan masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang dinamis sehingga penuh sejarah dalam kehidupannya.



D.    Metodologi
Dalam metode dan penulisan makalah ini, saya menggunakan metodologi sosial dikarenakan ingin mengetahui bagaimana hubungan antara keberlangsungan penyelenggaraan PAI terhadap  keadaan sosial masyarakat Indonesia.






BAB 2
PEMBAHASAN
I.                   Pengertian Lingkungan
Dalam Wikipedia, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, dan flora serta fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.[1] Selanjutnya pengertian lingkungan (environment) menurut Kamus Merriam-Webster sebagai berikut:
“environment : The complex of physical, chemical, and biotic factors (as climate, soil, and living things) that act upon an organism or an ecological community and ultimately determine its form and survival.”[2]
Sementara itu, definisi lingkungan menurut Kamus Oxford sebagai berikut:
“environment: The surroundings or conditions in which a person, animal, or plant lives or operates.”[3]
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar makhluk hidup, baik berupa komponen biotik maupun abiotik. Komponen biotik dan abiotik selalu berkaitan sehingga mampu menghasilkan peristiwa yang dinamakan ekosistem lingkungan. Dimana lingkungan sendiri dapat dibedakan menjadi empat yaitu lingkungan alam hayati, lingkungan alam non-hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.

II.                Pengertian Lingkungan Pendidikan
Seperti yang telah diketahui bahwa bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar makhluk hidup, baik berupa komponen biotik maupun abiotik. Komponen biotik dan abiotik selalu berkaitan sehingga mampu menghasilkan peristiwa yang dinamakan ekosistem lingkungan. Sementara itu, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan adalah berbagai lingkungan sebagai temapat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.

III.             Keberlangsungan Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Pemahaman tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dan perguruan tinggi dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai fenomena. PAI sebagai aktivitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupannya), sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Sedangkan, PAI sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak.[4]
Diskursus tentang pengembangan Pendidikan Agama Islam di Indonesia yang dipresentasikan oleh para ahli dan pemerhati pendidikan Islam, baik melalui tulisan-tulisan mereka di berbagai buku, majalah, jurnal, dan sebagainya, maupun melalui kegiatan seminar, penataran, dan lokakarya, serta kegiatan lainnya, telah memperkaya wawasan dan visi kita dalam mengembangkan Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Berbagai pemikiran dan pengalaman mereka perlu dipotret, ditata, dan didudukkan dalam suatu paradigma, sehingga model-model, orientasi, dan langkah-langkah yang hendak dituju menjadi semakin jelas. Lagi pula kalau seseorang hendak melakukan pengembangan dan penyempurnaan, maka kata kuncinya sudah dapat dipegang, sehingga tidak akan terjadi salah letak, arah, dan langkah, yang pada gilirannya dapat menimbulkan sikap overacting dalam menyikapi paradigma tertentu.[5]
            Selama ini telah banyak pemikiran dan kebijakan yang diambil dalam rangka peningkatan kualitas PAI yang diharapkan mampu memberikan kualitas pendidikan agama Islam yang diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia dan sekaligus hendak memberikan kontribusi dalam menjabarkan makna pendidikan nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas No. 20/2003).
Namun demikian, dalam beberapa hal agaknya pemikiran konseptual pengembangan PAI dan beberapa kebijakan yang diambil kadang-kadang terkesan menggebu-gebu, idealis, romantis, atau bahkan kurang realistis, sehingga para pelaksana di lapangan kadang-kadang mengalami beberapa hambatan dan kesulitan untuk merealisasikannya atau bahkan intensitas pelaksanaan dan efektivitasnya masih dipertanyakan. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya kejelasan dan lemahnya pemahaman paradigma (jendela pandang) pengembangan PAI itu sendiri, yang berimplikasi pada kesalahan orientasi dan langkah, atau ketidakjelasan wilayah dan arah pengembangannya.[6]

IV.             Paradigma terhadap Pengembangan PAI di Sekolah dan Perguruan Tinggi
Terdapat tiga paradigma yang muncul terhadap pengembangan Pendidikan Agama Islam yaitu sebagai berikut:
1.      Paradigma Dikotomis
Di dalam paradigma ini, aspek kehidupan dipandang dengan sangat sederhana dan kata kuncinya adalah dikotomi atau diskrit. Segala sesuatu hanya dilihat dari dua sisi yang berlawanan, seperti laki-laki dan perempuan, ada dan tidak ada, bulat dan tidak bulat, pendidikan keagamaan dan non-keagamaan atau pendidikan agama dan pendidikan umum, demikian seterusnya. Dengan demikian, pendidikan keagamaan dihadapkan dengan pendidikan non-keagamaan, pendidikan keislaman dihadapkan dengan non-keislaman, pendidikan agama dengan pendidikan umum, demikian seterusnya.[7]
2.      Paradigma Mekanisme
Paradigma ini memandang kehidupan terdiri atas berbagai aspek, dan pendidikan dipandang sebagai penanaman dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan, yang terdiri atas nilai agama, nilai invidu, nilai sosial, nilai politik, nilai ekonomi, nilai rasional, dan sebagainya. Sebagai implikasinya, pengembangan pendidikan Islam tersebut bergantung pada kemauan dan political will dari para pembinanya dan sekaligus pimpinan dari lembaga tersebut, terutama dalam membangun kerjasama dengan mata pelajaran/kuliah lain.
3.      Paradigma Organisme
Paradigma bertolak dari pandangan bahwa pendidikan Islam adalah sebuah kesatuan atau sebuah sistem (yang terdiri atas komponen-komponen yang rumit) yang berusaha mengembangkan pandangan/semangat hidup Islam, yang dimanivestasikan dalam sikap hidup dan keterampilan hidup yang Islami. Model paradigma ini nampaknya mulai dirintis dan dikembangkan dalam sistem pendidikan Islam di Madrasah yang dideklarasikan sebagai sekolah yang bercirri khas Agama Islam.[8]

V.                Cirri Khas Sistem Pendidikan Islam 
Metodologi Islam dalam melakukan pendidikan adalah dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikit pun, baik dari segi jasmani maupun segi rohani, baik kehidupannya secara fisik maupun kehidupannya secara mental dan segala kegiatannya di bumi ini.
            Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada sedikit pun yang diabaikan dan tidak memaksakan apa pun selain apa yang dijadikan sesuai dengan fitrahnya.  [9]                               
            Islam adalah agama fitrah. Oleh karena itu, tidak ada satu sistem pun yang bisa mendekati kodrat itu seperti yang dilakukan oleh Islam atau menghasilkan sesuatu setelah dibinanya dan didudukkannya di tempat yang tempat, seperti yang dihasilkan oleh Islam. [10]
            Islam mengakui kebututuhan-kebutuhan spiritual wujud manusia beserta segala daya yang terkandung di dalamnya. Ia memberikan segala yang diperlukannya seperti akidah, nilai-nilai, dan harga diri serta menyokong daya-daya yang ada padanya untuk memperbaiki eksistensi mental dan kejelekan-kejelekan yang terdapat dalam masyarakat serta menegakkan kebenaran dan keadilan yang abadi dengan mempertalikan eksistensi manusia itu dengan Allah dan melandaskan eksistensinya itu kepada Allah.
            Islam tidak hanya menonjol dalam memperhatikan semua segi eksistensi manusia dan tidak mengabaikan sedikit pun berbagai macam daya yang terdapat di dalamnya. Akan tetapi, yang paling menonjol adalah bahwa Islam sejalan dengan fitrah dalam hal-hal yang lebih jauh dari itu.
            Eksistensi manusia – jasmani maupun rohani, atau jasmain, akal, dan rohani – apabila kita anggap bahwa akal itu unsur yang berdiri sendiri di luar jasmani dan roh itu, maka ia tidaklah dapat dipisahkan satu dari yang lain. Manusia tidak hanya terdiri dari jasmani yang berdiri sendiri tanpa hubungan dengan akal atau roh. Manusia bukanlah hanya akal yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan tubuh dan roh, dan bukan pula hanya roh, tanpa ada kaitannya dengan akal atau tubuh. Manusia adalah satu wujud yang utuh dengan unsur-unsurnya yang tali-menali.[11]

VI.             Sejarah Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia
Pada permulaan abad ke-20 terjadi beberapa perubahan dalam Islam di Indonesia yang dalam garis besarnya dapat digambarkan sebagai kebangkitan, pembaharuan, bahkan pencerahan. Perubahan ini berbeda sifat dan asalnya serta tidak semua saling berhubungan secara harmonis dan logis. Seperti kehidupan lain pada umumnya, perkembangan Islam juga tidak dapat diramalkan secara pasti sebelumnya dan kadang-kadang dalam pengamatan pertama menurut sistematika umum, perkembangan tersebut tidak begitu logis.[12]
Faktor pendorong penting bagi perubahan Islam di Indonesia pada permulaan abad ini dapat dibagi menjadi empat hal yaitu:
1.      Semenjak tahun 1900 di beberapa daerah tempat muncul keinginan untuk kembali kepada Alquran dan Assunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan kebudayaan yang ada. Tema sentral dari kecenderungan ini adalah menolak taqlid. Dorongan ini terutama datang dari Mohammad Abduh dan murid-muridnya dari Mesir. Unsur ini juga mendorong umat Islam Indonesia untuk kembali kepada Alquran dan Assunnah, yang mengakibatkan perubahan dalam bermacam-macam kebiasaan agama. Meskipun sebagian besar umat Islam tetap berpegang pada apa yang dibawa oleh ke empat mazhab, khususnya mazhab Imam Syafi’I yang banyak berpengaruh di Indonesia. Mungkin bagi kalangan luar, perbedaan pengikut mazhab dan yang menolak taqlid hampir tidak terasa karena perdebatan antarkeduanya hanya pada hal yang kecil-kecil saja, meskipun sekitar tahun 1910-1930 perdebatan tersebut menjadi semakin tajam. Orang yang menolak taqlid, kebanyakan disebut Kaum Muda, sedangkan yang ikut mazhab (khususnya Syafi’i) disebut Kaum Tua. Dalam beberapa studi Kaum Muda tersebut disebut reformis atau modernis, sedang pihak lain disebut dengan kaum orthodoks atau konservatif.
2.      Dorongan kedua adalah sifat perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda. Dalam hal ini walaupun Belanda juga cemas terhadap Pan-Islamisme tetapi mereka yang menentang Belanda hampir tidak mau menerima Pan-Islamisme. Penentangan terhadap kolonialisme selalu bersifat nasionalis. Akan tetapi, organisasi yang didirikan atas dasar Islam tidak semua berhasil mempertahankan dasar ini juga. Contoh yang paling menonjol di sini adalah Sarekat Islam. Sesudah Sarekat Islam ini didirikan pada tahun 1912, beberapa aliran di dalamnya lebih menekankan sifat nasionalis malah juga cenderung untuk membela aliran komunis sehingga akhirnya dalam aliran ini Islam tidak memainkan peranannya lagi. Memang dorongan nasionalis tidak selalu bersifat agama seperti reformasi. Namun, untuk perkembangan Islam di Indonesia, ia mempunyai arti yang cukup penting.[13]
3.      Dorongan ketiga adalah usaha yang kuat dari orang-orang Islam untuk memperkuat organisasinya di bidang sosial-ekonomi, baik demi kepentingan mereka sendiri, maupun untuk kepentingan rakyat banyak. Dalam aspek ini, di samping Sarekat Islam organisasi seperti Perserikatan Ulama dan Muhammadiyah juga akan dibicarakan.
4.      Dorongan keempat berasal dari pembaharuan pendidikan Islam karena cukup banyak orang dan organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Alquran dan studi agama, maka pribadi-pribadi dan organisasi Islam pada permulaan abad ke-20 ini berusaha memperbaiki pendidikan Islam, baik dari segi metode maupun isinya. Mereka juga mengusahakan kemungkinan memberikan pendidikan umum untuk orang Islam.
Kebanyakan para pembaharu dan gerakan pembaharuan Islam di Indonesia dipengaruhi oleh salah satu dari empat dorongan tersebut. Sepanjang penelitian yang telah dilakukan, tidak terdapat contoh sempurna dari para pembaharu maupun organisasi pembaharuan Islam di Indonesia, yang menerima satu dorongan maupun empat dorongan sekaligus. Oleh karena itu, semua istilah modernis, konservatif harus diterima dalam arti tertentu saja karena ada terjadi peribadi atau organisasi yang termasuk taqlid dalam bidang ibadah (konservatif) tetapi dalam bidang politik sangat progresif dan revolusioner.[14]
BAB 3
PENUTUP
            Pada akhirnya, pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) harus mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya oleh umat Islam yang berkecimpung di lingkungan pendidikan formal di Indonesia. Pendidikan yang Islami di negara yang penuh kemajemukan ini pun perlu mendapat atensi dari lembaga pendidikan Islam sehingga pengembangan PAI dapat berjalan dengan lancar sesuai ekspektasi umat Islam di Indonesia.
            Gerakan pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia juga mempunyai peran yang vital dan historikal bagi keberlangsungan sistem pendidikan Indonesia sekarang ini. Diharapkan sejarah tersebut mampu memberikan sedikit implikasi yang signifikan bagi penyelenggaraan sistem pendidikan nasional di Indonesia.
            Selanjutnya, kita selaku pelajar/mahasiswa Muslim yang melaksanakan sistem pendidikan di Indonesia harus membiasakan mengaplikasikan nilai Islami dalam pendidikan di sekolah atau kampus sehingga akan tercipta hubungan yang erat antara pendidikan nasional dengan nilai keislaman itu sendiri.







BAB 4
DAFTAR RUJUKAN
Muhaimin.2010.Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Quthb, Muhammad.1993.Sistem Pendidikan Islam.Bandung: PT ALMA’ARIF
Steenbrink, Karel A. dan Abdurrahman.1994.Pesantren, Madrasah, Sekolah.Jakarta: PT Pustaka LP3ES



[1] https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lingkungan diakses pada tanggal 16 April 2017 pukul 19.30 WIB
[2] https://www.merriam-webster.com/dictionary/environment diakses pada tanggal 16 April 2017 pukul 19.35 WIB
[3] https://en.oxforddictionaries.com/definition/environment diakses pada tanggal 16 April 2017 pukul 19.37 WIB
[4] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Jakarta: PT Raja Garfindo Persada, 2010), 15
[5] Ibid., 15-16
[6] Ibid., 16-17
[7] Ibid., 31
[8] http://jecklyn.blogspot.co.id/2011/12/paradigma-pendidikan-islam.html?m=1 diakses pada tanggal 16 April 2017 pukul 20.00 WIB
[9] Harun, Salman, Sistem Pendidikan Islam, Cet. III (Bandung: PT Alma’arif, 1993), 27
[10] Ibid., 28
[11] Ibid., 31-32
[12] Steenbrink, Karel A., Pesantren, Madrasah, Sekolah, Cet. II (Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia,1994), 26
[13] Ibid., 26-28
[14] Ibid., 28-29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPT PEMBELAJARAN KULIAH SMT 3