MAKALAH
Memahami Definisi, Tujuan dan Urgensi
Ilmu Tauhid dalam Agama Islam
serta Faktor - faktor Timbulnya Perbedaan Aliran
dalam Aqidah Islam
Memahami Definisi, Tujuan dan Urgensi
Ilmu Tauhid dalam Agama Islam
serta Faktor - faktor Timbulnya Perbedaan Aliran
dalam Aqidah Islam
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ilmu Tauhid
Dosen
Pengampu : Mujib Hidayat
Disusun oleh :
Mukhith
Muzadi 2022116086
Muhammad
Chotibul Umam 2022116066
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
PENDAHULUAN
Teologi, sebagaimana diketahui, membahas
ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Setiap orang ingin menyelami
seluk-beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat
dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang
keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah
diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Dalam
istilah Arab ajaran-ajaran dasar itu disebut Usul al Din dan oleh karena
itu buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama
Kitab Usul al-Din oleh para pengarangnya. Ajaran-ajaran dasar itu disebut
juga ‘aqa’id, credos atau keyakinan-keyakinan itu diberi judul al-‘aqa’id
seperti Al-‘Aqa’id al-Nasafiah dan Al-‘Aqa’id al-‘Adudiah.
Teologi dalam Islam disebut juga ‘ilm al-tauhid. Kata tauhid mengandung
arti satu atau esa dan keesaan dalam
pandangan Islam, sebagai agama monoteisme, merupakan sifat yang
terpenting.di antara segala sifat-sifat Tuhan. Selanjutnya teologi Islam disebut
juga ‘ilm al-kalam. Kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud dengan
kalam ialah sabda Tuhan maka teologi dalam Islam disebut ‘ilm al-kalam,
karena soal kalam, sabda Tuhan atau al-Qur’an pernah menimbulkan
pertentangan-pertentangan keras di kalangan umat Islam di abad IX dan X Masehi,
sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim
di waktu itu.
Oleh
karena itu, kami berharap dengan pembuat bahan kajian makalah ini dapat
menambah derajat keilmuan sehingga dapat memberikan kemanfaatn dan kemaslahatan
umat serta meningkatkan keimanan kami terhadap keesaan Allah SWT.
I.
DEFINISI ILMU TAUHID
Ilmu Tauhid biasa disebut dengan beberapa
nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu kalam, fiqh al-akbar, dan
teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok
agama (ushuluddin); disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT.
Di dalamnya dikaji pula tentang asma’(nama-nama) dan af’al
(perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan jaiz, juga sifat yang
wajib, mustahil,dan jaiz bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid sendiri sebenarnya
membahas keesaan Allah SWT., dan hal hal yang berkaitan dengannya. Secara
objektif, ilmu tauhid sama dengan ilmu
kalam tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan
logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu
tauhid.
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al
akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh
terbagi atas 2 bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau
pokok pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar membahas hal-hal
yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok pokok agama, tetapi hanya
cabang belaka.
Teologi Islam merupakan istilah lain dari
ilmu tauhid, yang diambil dari bahasa Inggris
“theology”. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason
concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan mengutip
kata-kata dari William Ockham, Reese lebih jauh mengatakan, “theology to be
a discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and
science”. Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan
tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Berkaitan dengan ilmu kalam, Musthafa Abdul
Raziq berpendapat bahwa ilmu ini (ilmu tauhid) yang berkaitan dengan aqidah
imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional atau
ilmu yang berkaitan dengan aqidah Islami ini bertolak atas bantuan nalar. Sementara
itu, Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam
adalah disiplin ilmu yang membahas zat dan sifat Allah beserta eksistensi semua
yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
Stressing akhirnya adalah adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis. Selain
itu, Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung
berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Apabila memerhatikan definisi di atas,
dapat disimpulkan bahwa ilmu tauhid (kalam) adalah ilmu yang membahas tentang
berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat.
Secara teoritis, aliran Salaf tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu
kalam, karena aliran ini – dalam masalah-masalah ketuhanan – tidak menggunakan
argumentasi filsafat atau logika. Aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran
ilmu tauhid, ilmu ushuluddin, dan atau fiqh al-akbar.
II.
NAMA LAIN ILMU TAUHID DAN PERBEDAANNYA
Ilmu Tauhid yang mempelajari dan memahami masalah Ketuhanan dalam Islam
terdapat beberapa istilah nama yang dipergunakannya antara lain:
2. Ilmu Ushuluddin
2. Ilmu Ushuluddin
adalah Ilmu Ketuhanan dalam Islam, dengan pertimbangan bahwa objek
pembahasannya merupakan usul dan pokok dari semua ilmu dan amalan di dalam
agama Islam, baik di dalam bidang I’tiqad maupun dalam bidang hukum.
2. Ilmu Aqoid
adalah karena obyek pembahasannya tentang penetapan aqidah keagamaan
dengan menggunakan atau memakai dalil-dalil yang meyakinkan baik berupa dalil
naqli maupun aqli dan perasaan.
3. Ilmu Kalam
adalah sebagaimana dikatakan oleh A. Hanafi MA dalam bukunya “Pengantar
Teologi Islam (Ilmu Kalam)” menyebutkan, karena:
a. Persoalan yang terpenting di antara
pembicaraan-pembicaraan kurun pertama Islam ialah firman Tuhan (Kalam Allah)
yaitu al-Qur’an, apakah azali atau non-azali, karena itu keseluruhan isi Ilmu
Kalam dinamai dengan salah satu bagiannya yang terpenting.
b. Dasarnya ialah dalil-dalil akal yang
pengaruhnya nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallimin.
Mereka merujuk kepada nas (dalil naqli) sesudah ada konfirmasi dari dalil-dalil
aqli.
c. Pembuktian terhadap kepercayaan-kepercayaan
agama menyerupai logika dalam filsafat.
5. Teologi Islam adalah ilmu yang
membicarakan tentang Tuhan dan pertaliannyadengan manusia, baik berdasarkan
kebenaran wahyu ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.
III.
TUJUAN MEMPELAJARI ILMU TAUHID
Ilmu tauhid adalah ilmu yang sangat vital dipelajari oleh umat Islam.
Sehingga apabila kita sebagai umat Islam mempelajari ilmu tauhid dengan
sungguh-sungguh maka kita akan mendapatkan banyak manfaat dan keimanan terhadap
keesaan Allah SWT. Adapun tujuan kita mempelajari ilmu tauhid adalah sebagai
berikut:
a. Agar manusia mengetahui dan mengenal Allah
(ma’rifatullah) dengan segala hal yang wajib ada pada-Nya dan yang mustahil ada
pada-Nya. Dalam hal ini, kita diberi pemahaman yang intensif dan komprehensif
dalam mengenali sifat-sifat yang ada pada Allah baik dari sifat wajib maupun
sifat Mustahil-Nya. Kita juga menjadi lebih tahu makna di balik sifat-sifat
tersebut sebagai elemen kesempurnaan yang ada pada-Nya sehingga kita dapat mengambil hikmah dan manfaat di dalamnya.
b. Di samping mengenal Allah, manusia juga
dapat lebih mengenal Rasul-Nya. Mengenal Allah dan Rasul-Nya dengan dalil-dalil
yang pasti dan menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah dari sifat-sifat yang
sempurna dan mensucikan Allah dari tanda-tanda kekurangan dan membenarkan semua
Rasul-Nya.
c. Agar manusia membenarkan ada-Nya
(tashdiqullah). Kepercayaan kita untuk mengakui dan membenarkan akan
keberadaan-Nya sangatlah diwajibkan karena itu merupakan cirri kita sebagai
umat yang mentauhidkan keberadaan-Nya. Hal inilah yang menjadi salah satu
tujuan penting dalam kita mempelajari ilmu tauhid.
d. Agar manusia mengEsakan-Nya (tauhidullah).
Keesaan Allah wajib kita agungkan dan akui sebagai bagian dari amalan kita
dalam mentauhidkan-Nya. Keesaan Allah adalah salah satu hal terpenting dalam
mempelajari ilmu tauhid.
IV.
PENGERTIAN DAN TUJUAN AKIDAH ISLAM
V.
FAKTOR TIMBULNYA PERBEDAAN ALIRAN DALAM
AKIDAH ISLAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar